Kandidat Presiden Pantai Gading Rencanakan Kudeta

Jum'at, 27 Desember 2019 - 06:01 WIB
Kandidat Presiden Pantai Gading Rencanakan Kudeta
Kandidat Presiden Pantai Gading Rencanakan Kudeta
A A A
ABIDJAN - Mantan pemimpin pemberontak dan salah satu kandidat presiden Pantai Gading, Guillaume Soro, terancam hukuman penjara seumur hidup atas dugaan berkomplot merencanakan kudeta karena terliba pengumpulan senjata. Demikian yang dikatakan jaksa penuntut umum negara itu.

Otoritas Pantai Gading mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Soro pada hari Senin, mendorongnya untuk membatalkan rencana mudik setelah berbulan-bulan di luar negeri.

Surat perintah itu kemungkinan akan meningkatkan ketegangan menjelang pemilu Oktober 2020 nanti yang dipandang sebagai ujian stabilitas Pantai Gading setelah dua perang saudara sejak pergantian abad.

Selama konferensi pers, Jaksa Penuntut Richard Adou memutar rekaman yang dibuat oleh dinas intelijen Pantai Gading di mana Soro diduga merencanakan kudeta.

“Hukuman atas percobaan melawan keamanan negara adalah hukuman seumur hidup,” kata Adou, seraya menambahkan bahwa penyelidikan masih berlangsung seperti dikutip dari Reuters, Jumat (27/12/2019).

Sejauh ini, lebih dari 15 orang telah ditangkap sehubungan dengan penyelidikan, yang meliputi tuduhan pencucian uang dan mengumpulkan senjata ilegal.

"Penggeledahan rumah para pihak yang dituduh, termasuk Soro, menemukan senjata seperti misil anti-tank, RPG (granat berpeluncur roket), Kalashnikovs, dan amunisi," kata jaksa penuntut umum.

Pengacara dan juru bicara Soro, Affoussy Bamba Lamine, tidak menyangkal keaslian rekaman yang disajikan oleh jaksa penuntut tetapi mengatakan itu berasal dari tahun 2017 dan tidak lengkap. Ia mengatakan dalam sebuah video yang diposting di Facebook pada hari Kamis bahwa tim Soro akan segera merilis versi lengkap rekaman audio tersebut.

Soro diyakini berada di Eropa meskipun keberadaannya tidak jelas. Ia mengecam kasus yang menuduhnya penuh motivasi politik.

"Hanya dalam kediktatoran dikeluarkan surat perintah penangkapan terhadap seorang kandidat," katanya di Twitter, Rabu.

Soro (47) memimpin pemberontak yang gagal menggulingkan presiden saat itu Laurent Gbagbo pada tahun 2002. Pasukan Soro mendorong Presiden Alassane Ouattara selama perang saudara yang mengikuti pemilihan umum 2010, di mana Gbagbo dan Ouattara mengklaim kemenangan.

Ouattara kemudian memenangkan pemilihan ulang pada tahun 2015 tetapi telah memberikan sinyal beragam tentang apakah ia akan membidik masa jabatan ketiga, menambah ketidakpastian tentang suara di Francophone, ekonomi terbesar Afrika Barat.

Soro mempertahankan kesetiaan banyak mantan komandan pemberontak yang memegang posisi senior di ketentaraan. Ia menjabat selama beberapa tahun sebagai ketua Majelis Nasional, parlemen Pantai Gading, tetapi sejak itu berselisih dengan Ouattara.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5671 seconds (0.1#10.140)