UU Soal Hong Kong Bisa Jadi Bumerang Mematikan bagi AS

Senin, 16 Desember 2019 - 02:44 WIB
UU Soal Hong Kong Bisa...
UU Soal Hong Kong Bisa Jadi Bumerang Mematikan bagi AS
A A A
HONG KONG - Undang-undang Amerika Serikat (AS) mengenai Hong Kong yang disepakati beberapa waktu lalu dinilai sebagai sesuatu yang tidak perlu dilakukan. Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam menyebut, RUU ini justru akan merugikan AS.

Undang-undang baru, yang disetujui dengan suara bulat oleh Senat AS dan oleh semua, kecuali satu anggota Kongres pada pekan lalu itu mengharuskan Departemen Luar Negeri untuk menyatakan, setidaknya setiap tahun, bahwa Hong Kong mempertahankan otonomi yang cukup untuk membenarkan persyaratan perdagangan AS.

Washington juga mengancam menjatuhkan sanksi atas pelanggaran HAM. Kongres juga meloloskan undang-undang kedua yang melarang ekspor amunisi pengendali massa, seperti gas air mata, semprotan merica, peluru karet, dan pistol setrum kepada polisi Hong Kong.

Lam mengatakan, undang-undang ini dapat membuka jalan bagi diterapkannya sanksi ekonomi terhadap pemerintah AS. Dia juga memperingatkan risiko akan menjadi bumerang bagi lebih dari 1.300 perusahaan Amerika yang berbasis di Hong Kong.

"Kami percaya itu sama sekali tidak perlu dan tidak berdasar. HAM dan kebebasan Hong Kong dilindungi oleh Undang-Undang Dasar. Saya ingin bertanya: aspek mana dari kebebasan warga Hong Kong yang sedang terkikis?" tanyanya, seperti dilansir South China Morning Post.

“Kami sangat bebas dalam banyak aspek. Kami memiliki kebebasan bagi media untuk melaporkan berita, bagi orang-orang untuk mengambil bagian dalam kebaktian, demonstrasi, dan pawai, dan kebebasan beragama. Jadi sangat disesalkan bahwa legislatif dan pemerintah asing telah menggunakan undang-undang mereka untuk ikut campur dalam urusan Hong Kong," sambungnya.

Dia mengatakan, dampak jangka panjang undang-udang Amerika akan tergantung pada penilaian Washington terhadap situasi Hong Kong. Tetapi dalam jangka pendek, kepercayaan bisnis di Hong Kong akan berkurang.

"Sekarang dampaknya pada kepercayaan diri, karena telah menciptakan lingkungan yang tidak stabil. Bisnis akan khawatir tentang tindakan apa yang akan diambil Washington sebagai hasil dari penilaian dan saya perhatikan bahwa semua kamar bisnis utama sangat menentang undang-undang tersebut," ujarnya.

Lam juga memperingatkan bahwa undang-undang itu dapat memberikan pukulan bagi perusahaan-perusahaan AS di Hong Kong. “Kita semua tahu bahwa perusahaan AS memainkan peran penting di Hong Kong. Ada lebih dari 1.300 perusahaan AS di Hong Kong - yang sebagian besar adalah kantor pusat regional,” pungkasnya.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6770 seconds (0.1#10.140)