PBB Perpanjang Mandat Badan Pengungsi Palestina

Sabtu, 14 Desember 2019 - 04:58 WIB
PBB Perpanjang Mandat...
PBB Perpanjang Mandat Badan Pengungsi Palestina
A A A
NEW YORK - Majelis Umum PBB telah memperbaharui mandat untuk badan pengungsi Palestina, UNRWA, selama tiga tahun. Keputusan itu dibuat di tengah skandal dan kekurangan pendanaan yang dipicu oleh penghentian bantuan oleh Amerika Serikat (AS).

Mandat Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) diperpanjang hingga 30 Juni 2023 pada Jumat waktu setempat, dengan 169 suara mendukung dan sembilan abstain. Sementara duo sekutu, AS dan Israel, kompak memberikan suara untuk menentang.

UNRWA didirikan pada tahun 1949. Badan ini menyediakan layanan pendidikan, kesehatan dan bantuan seperti bantuan perumahan dan keuangan mikro bagi lebih dari lima juta pengungsi Palestina yang terdaftar di Tepi Barat yang diduduki serta Yerusalem Timur, Jalur Gaza yang terkepung serta di Yordania, Lebanon dan Suriah.

Badan tersebut telah menghadapi kesulitan anggaran sejak tahun lalu, ketika AS - donor terbesarnya - menghentikan bantuannya sebesar USD360 juta per tahun.

Kelompok Palestina Hamas, yang menguasai Jalur Gaza yang dikepung, memuji keputusan PBB sebagai kekalahan bagi AS dan kegagalan upaya untuk menekan negara-negara anggota PBB terhadap UNRWA.

"Kami menyambut keputusan untuk memperbarui mandat internasional bagi UNRWA dan kami juga melihat sebagai kegagalan kembali kebijakan AS untuk memusuhi hak-hak Palestina," kata pejabat Hamas Sami Abu Zuhri kepada Reuters.

Sementara Hanan Ashrawi, seorang pejabat senior Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), memuji pemungutan suara PBB dan mengatakan itu adalah tanggung jawab PBB untuk memerangi apa yang ia katakan sebagai serangan AS dan Israel terhadap para pengungsi Palestina.

"Semua upaya untuk mencoba membatasi mandat UNRWA atau menggagalkannya atau menyerangnya telah gagal, dan kami berharap bahwa masyarakat internasional akan terus datang untuk menyelamatkan," ujarnya seperti dikutip dari Al Jazeera, Sabtu (14/12/2019).

Bulan lalu, Komisaris Jenderal UNRWA Pierre Krahenbuhl mengundurkan diri di tengah penyelidikan tuduhan pelanggaran.

Sebuah laporan rahasia etika internal badan itu, pertama kali dilaporkan oleh Al Jazeera pada bulan Juli, menuduh Krahenbuhl dan "lingkaran dalamnya" tentang penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan pribadi, guna menekan perbedaan pendapat yang sah dan untuk mencapai tujuan pribadi mereka.

Badan itu menuding anggota lingkaran dalam Krahenbuhl terlibat dalam pelanggaran, nepotisme, balas dendam dan penyalahgunaan wewenang lainnya menyusul jatuhnya keputusan dari Washington untuk memotong kontribusinya pada UNRWA.

Krahenbuhl membantah melakukan kesalahan dan mengatakan ia adalah korban dari kampanye politik yang dirancang untuk merusaknya. (Baca: Terjerat Skandal, Kepala UNRWA Mengundurkan Diri )

Menyusul laporan Al Jazeera, Belgia, Belanda dan Swiss menghentikan kontribusi mereka ke UNRWA.

AS telah menganjurkan untuk memindahkan layanan bantuan badan tersebut ke negara-negara penerima pengungsi.

Tetapi UNRWA menentangnya dengan mengatakan badan itu telah memberikan garis hidup kemanusiaan dan melindungi serta memajukan hak-hak Palestina di bawah hukum internasional.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1216 seconds (0.1#10.140)