Indonesia Berupaya Bebaskan 3 WNI yang Disandera Abu Sayyaf

Jum'at, 22 November 2019 - 22:10 WIB
Indonesia Berupaya Bebaskan...
Indonesia Berupaya Bebaskan 3 WNI yang Disandera Abu Sayyaf
A A A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia mengatakan pemerintah terus berupaya untuk membebaskan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diculik dan disandera kelompok teroris Abu Sayyaf di Filipina.

Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu, Judha Nugraha, memastikan tiga sandera yang muncul dalam video penyanderaan kelompok teroris itu memang warga Indonesia. Ketiganya adalah Maharudin Lunani, 48, Muhammad Farzan, 27, dan Samiun Maneu, 27.

Menurut Judha, ketiga WNI yang berprofesi sebagai nelayan itu disandera sejak 24 September. (Baca: Disandera Abu Sayyaf, 3 Nelayan Indonesia Minta Tolong Jokowi )

Dalam rekaman video yang dirilis pekan lalu, salah satu sandera mengungkapkan bahwa para penculik bersenjata menuntut uang tebusan 30 juta peso atau lebih dari Rp8,3 miliar.

"Tiga orang yang ditampilkan dalam rekaman video dikonfirmasi sebagai warga negara Indonesia yang telah disandera oleh kelompok Abu Sayyaf sejak September," kata Judha, Jumat (22/11/2019).

Saat ini pemerintah Indonesia telah berkoordinasi dengan pihak berwenang Malaysia dan Filipina untuk membebaskan para korban.

Ketiga WNI itu bekerja di sebuah perusahaan perikanan di Malaysia dan mereka diculik oleh kelompok Abu Sayyaf di perairan Pulau Tembisan, Sabah, Malaysia.

Menurut data Kemlu, kelompok Abu Sayyaf telah menculik 36 warga Indonesia sejak 2016 dan sebagian besar telah dibebaskan.

Penculikan terakhir terjadi meskipun ada perjanjian trilateral di antara pasukan militer Indonesia, Malaysia dan Filipina mengenai patroli bersama di perairan yang terletak di wilayah perbatasan ketiga negara tersebut.

Kelompok Abu Sayyaf sering melakukan penculikan, pemboman dan pemenggalan sandera di Mindanao bagian barat Filipina.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1555 seconds (0.1#10.140)