Polisi Paris Tembakkan Gas Air Mata pada Demonstran Rompi Kuning

Sabtu, 16 November 2019 - 19:30 WIB
Polisi Paris Tembakkan...
Polisi Paris Tembakkan Gas Air Mata pada Demonstran Rompi Kuning
A A A
PARIS - Kepolisian Paris menembakkan gas air mata di Paris pada Sabtu (16/11) untuk membubarkan demonstran yang sedang memperingati satu tahun unjuk rasa "rompi kuning".

Bentrok terjadi antara demonstran dan kepolisian di dekat Porte de Champerret saat pengunjuk rasa bersiap menggelar pawai melintasi kota menuju Gare d’Austerlitz di selatan Paris. "Polisi juga berupaya mencegah beberapa ratus demonstran yang menduduki jalan lingkar Paris," ungkap laporan Reuters TV.

Kepolisian Paris menyatakan 24 orang telah ditahan selama unjuk rasa.

Demonstrasi Rompi Kuning muncul pada pertengahan November 2018 yang awalnya untuk memprotes kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan tingginya biaya hidup. Unjuk rasa itu kemudian meluas menjadi gerakan menentang Presiden Prancis Emmanuel Macron dan upaya reformasi ekonominya.

Unjuk rasa itu telah kehilangan kekuatannya dalam beberapa bulan terakhir. Awalnya unjuk rasa itu diikuti puluhan ribu orang dan kini berkurang menjadi beberapa ribu orang saja.

Meski demikian, para penggera unjuk rasa menyerukan mobilisasi lagi pada Sabtu (16/11) waktu lokal untuk memperingati satu tahun gerakan tersebut.

Gerakan itu mencapai puncaknya pada akhir 2018 saat unjuk rasa diikuti 300.000 orang.
(sfn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1471 seconds (0.1#10.140)