Seorang Istri Gugat Suaminya Rp8 Miliar karena Mengaku Gay

Sabtu, 02 November 2019 - 10:38 WIB
Seorang Istri Gugat...
Seorang Istri Gugat Suaminya Rp8 Miliar karena Mengaku Gay
A A A
CAPE TOWN - Seorang istri di Cape Town, Afrika Selatan, menggugat suaminya ke pengadilan setelah sang suami mengaku menjadi sosok gay atau homoseksual. Pria itu menyampaikan orientasi seksualnya dua bulan setelah ulang tahun keenam pernikahan mereka.

Wanita tersebut menggugat suaminya dengan tuntutan material senilai £450.000 (Rp8 miliar).

Menurut dokumen pengadilan, sang istri gagal memahami bahwa suaminya gay sampai memasuki pernikahan mereka.

Sebelum mereka terikat pernikahan, pria Afrika Selatan itu sejatinya sudah menjelaskan kepada pasangannya bahwa dia heteroseksual dan ingin memiliki anak dengannya dalam hubungan monogami.

Menurut keterangan di pengadilan, dua bulan setelah ulang tahun keenam pernikahan mereka, pria itu mengatakan kepada istrinya bahwa dia gay. Sejak itu keduanya tidak lagi hidup bersama sebagai suami-istri.

Wanita yang menolak diidentifikasi itu, menuntut £255.000 untuk rasa sakit emosional dan trauma psikologis, dan £204.000 untuk kehilangan penghasilan setelah berpisah.

"Dasar untuk klaim kerusakan dan jumlah (nominal) luar biasa yang dituntut adalah bahwa (suami) diduga telah 'salah mengartikan' padanya, sebelum pernikahan mereka, bahwa dia adalah laki-laki heteroseksual yang ingin menikahinya sehingga mereka dapat memiliki anak secara heteroseksual, (melalui) pernikahan monogami," kata hakim Mark Sher dalam penilaiannya pada hari Rabu, seperti dikutip dari Times Live, Sabtu (2/11/2019).

"(Istri) menolak (memahami) sampai pemberitahuan ini pada September 2018 dia tidak mengetahui tentang orientasi seksual (suaminya)," lanjut hakim.

Namun upaya untuk menuntut nominal sebesar itu tidak berjalan mulus. Hakim Sher menolak pengajuan gugatan dan justru memerintahkan pengacara wanita itu, Fareed Moosa, untuk menanggung hilangnya penghasilan si penggugat.

Hakim mengatakan pengacara tersebut telah melakukan penyalahgunaan proses yang menghasilkan tagihan yang sangat besar. Tagihan itulah yang diklaim sebagai nominal penghasilan wanita itu, yang dianggap hilang setelah berpisah dari suaminya.

Hakim Sher mengkritik Moosa karena mencoba meragukan pembelaan suami selama proses perceraian sebelumnya. Tak terima dengan putusan hakim, pengacara itu mengaku siap mengajukan banding.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8680 seconds (0.1#10.140)