Seorang Istri Gugat Suaminya Rp8 Miliar karena Mengaku Gay

Sabtu, 02 November 2019 - 10:38 WIB
Seorang Istri Gugat...
Seorang Istri Gugat Suaminya Rp8 Miliar karena Mengaku Gay
A A A
CAPE TOWN - Seorang istri di Cape Town, Afrika Selatan, menggugat suaminya ke pengadilan setelah sang suami mengaku menjadi sosok gay atau homoseksual. Pria itu menyampaikan orientasi seksualnya dua bulan setelah ulang tahun keenam pernikahan mereka.

Wanita tersebut menggugat suaminya dengan tuntutan material senilai £450.000 (Rp8 miliar).

Menurut dokumen pengadilan, sang istri gagal memahami bahwa suaminya gay sampai memasuki pernikahan mereka.

Sebelum mereka terikat pernikahan, pria Afrika Selatan itu sejatinya sudah menjelaskan kepada pasangannya bahwa dia heteroseksual dan ingin memiliki anak dengannya dalam hubungan monogami.

Menurut keterangan di pengadilan, dua bulan setelah ulang tahun keenam pernikahan mereka, pria itu mengatakan kepada istrinya bahwa dia gay. Sejak itu keduanya tidak lagi hidup bersama sebagai suami-istri.

Wanita yang menolak diidentifikasi itu, menuntut £255.000 untuk rasa sakit emosional dan trauma psikologis, dan £204.000 untuk kehilangan penghasilan setelah berpisah.

"Dasar untuk klaim kerusakan dan jumlah (nominal) luar biasa yang dituntut adalah bahwa (suami) diduga telah 'salah mengartikan' padanya, sebelum pernikahan mereka, bahwa dia adalah laki-laki heteroseksual yang ingin menikahinya sehingga mereka dapat memiliki anak secara heteroseksual, (melalui) pernikahan monogami," kata hakim Mark Sher dalam penilaiannya pada hari Rabu, seperti dikutip dari Times Live, Sabtu (2/11/2019).

"(Istri) menolak (memahami) sampai pemberitahuan ini pada September 2018 dia tidak mengetahui tentang orientasi seksual (suaminya)," lanjut hakim.

Namun upaya untuk menuntut nominal sebesar itu tidak berjalan mulus. Hakim Sher menolak pengajuan gugatan dan justru memerintahkan pengacara wanita itu, Fareed Moosa, untuk menanggung hilangnya penghasilan si penggugat.

Hakim mengatakan pengacara tersebut telah melakukan penyalahgunaan proses yang menghasilkan tagihan yang sangat besar. Tagihan itulah yang diklaim sebagai nominal penghasilan wanita itu, yang dianggap hilang setelah berpisah dari suaminya.

Hakim Sher mengkritik Moosa karena mencoba meragukan pembelaan suami selama proses perceraian sebelumnya. Tak terima dengan putusan hakim, pengacara itu mengaku siap mengajukan banding.
(mas)
Berita Terkait
Indonesia Dorong Aksi...
Indonesia Dorong Aksi Nyata Pemberdayaan Perempuan di G20 Afrika Selatan
4 Alasan Afrika Selatan...
4 Alasan Afrika Selatan Selalu Jadi Pusat Pergeseran Tatanan kekuatan Global pada 2025
Gedung Parlemen Afrika...
Gedung Parlemen Afrika Selatan di Cape Town Terbakar
Presiden Afsel Berupaya...
Presiden Afsel Berupaya Pertahankan Kekuasaan di Tengah Skandal Korupsi
25.000 Tentara Dikerahkan...
25.000 Tentara Dikerahkan untuk Redam Kerusuhan di Afrika Selatan
Kerusuhan Afrika Selatan...
Kerusuhan Afrika Selatan Menggila, 212 Orang Tewas Secara Brutal
Berita Terkini
Jenderal Jerman Ancam...
Jenderal Jerman Ancam Serang Dahsyat Rusia: Kami Siap Bertempur Malam Ini
7 menit yang lalu
Permainan Lincah Pakistan...
Permainan Lincah Pakistan dalam Mendamaikan AS dan Iran, Ini 4 Rahasianya
27 menit yang lalu
Zionis Israel Ratapi...
Zionis Israel Ratapi Kesepakatan Damai AS-Iran: Kami Ditinggalkan Sendirian!
59 menit yang lalu
4 Keuntungan Besar Iran...
4 Keuntungan Besar Iran dalam Perjanjian Damai dengan AS, dari Kompensasi hingga Program Nuklir
1 jam yang lalu
Pesawat Pengebom Nuklir...
Pesawat Pengebom Nuklir B-52 AS Jatuh Tewaskan 8 Awak, Harganya Rp1,5 Triliun
1 jam yang lalu
Presiden Mahmoud Abbas:...
Presiden Mahmoud Abbas: Pilpres Palestina Digelar Awal 2027
2 jam yang lalu
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved