Kurdi Suriah Tuduh Turki Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 19 Oktober 2019 - 00:03 WIB
Kurdi Suriah Tuduh Turki...
Kurdi Suriah Tuduh Turki Langgar Gencatan Senjata
A A A
DAMASKUS - Kurdi Suriah menuduh Turki telah melanggar kesepakatan gencatan senjata yang ditengahi oleh Amerika Serikat (AS). Kedua belah pihak diketahui terlibat bentrok di dalam dan sekitar kota perbatasan yang telah menjadi salah satu front pertempuran paling sengit dalam invasi Turki.

Kota Ras al-Ayn muncul sebagai ujian kesepakatan gencatan senjata lima hari yang disepakati oleh Washington dan Ankara. Sebelum pengumuman kesepakatan itu, pasukan yang didukung Turki telah mengepung kota dan berjuang melawan perlawanan sengit dari para pejuang Kurdi di dalamnya.

Tembakan yang dilepaskan Turki menghantam bagian dalam kota dan sekitar kota Ras al-Ayn, menimbulkan kolom asap. Tembakan sporadis juga terjadi dan terdengar dari dalam kota.

Kelompok pemantau Observatorium Suriah untuk Hak Asasi Manusia (SOHR) dan Pusat Informasi Rojava mengatakan pertempuran terus berlanjut hingga sore ketika pejuang Suriah yang didukung Turki bentrok dengan pasukan Kurdi di desa-desa pinggiran Ras al-Ayn.

Pasukan pimpinan Kurdi itu mengatakan lima pejuangnya tewas dan sejumlah warga sipil cedera dalam serangan udara Turki di salah satu desa.

Aktivis lain melaporkan eksodus baru warga sipil dari desa. Pertempuran dan penembakan senjata berlanjut di sekitar rumah sakit di pusat Ras al-Ayn, dan mereka yang terluka di dalamnya tidak dapat dievakuasi, kata Mustafa Bali, juru bicara Pasukan Demokratik Suriah pimpinan Kurdi. Bulan Sabit Merah Kurdi mengatakan mereka tidak dapat memasuki kota untuk mengevakuasi korban yang terluka karena pertempuran.

"Turki belum mematuhi gencatan senjata sampai sekarang di beberapa daerah, khususnya di Ras al-Ayn," kata pemerintah yang dipimpin Kurdi dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari AP, Jumat (18/10/2019) .

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan membantah pertikaian terjadi hari Jumat dan mengatakan para pejuang Kurdi telah mulai mundur, sebuah klaim yang dibantah oleh Kurdi.

Perjanjian gencatan senjata dicapai setelah perundingan selama beberapa jam antara Presiden Turki Recep Tayyep Erdogan dengan Wakil Presiden AS Mike Pence di Ankara.

Berdasarkan kesepakatan, pejuang Kurdi diharuskan untuk mengosongkan petak wilayah di Suriah di sepanjang perbatasan Turki. Pengaturan itu sebagian besar akan memperkuat posisi yang telah diperoleh Turki setelah beberapa hari pertempuran.

Baik Turki dan Kurdi tampaknya tidak setuju pada ukuran area yang dicakup oleh gencatan senjata. Turki sendiri menyebutnya sebagai "jeda" bukan gencatan senjata.
(ian)
Berita Terkait
Pasukan Turki Siap Gelar...
Pasukan Turki Siap Gelar Operasi Darat ke Suriah Utara
Turki Serang Hampir...
Turki Serang Hampir 500 Basis Kurdi di Irak Utara dan Suriah
Erdogan Peringatkan...
Erdogan Peringatkan Operasi Baru di Suriah Jika Milisi Kurdi Tak Pergi
Turki Setuju Tarik Pasukan...
Turki Setuju Tarik Pasukan dari Suriah Jika Damaskus Ambil Langkah Politik
Turki Siapkan Aksi Militer...
Turki Siapkan Aksi Militer untuk Libas Milisi Kurdi Suriah
Turki: Kelompok Bersenjata...
Turki: Kelompok Bersenjata Kurdi di Suriah Target Serangan yang Sah
Berita Terkini
Hamas Bubarkan Pemerintahannya...
Hamas Bubarkan Pemerintahannya di Gaza, Bagaimana Selanjutnya?
32 menit yang lalu
Desa-desa Kristen Lebanon...
Desa-desa Kristen Lebanon Tolak Klaim Pencaplokan Netanyahu: Sama Sekali Salah
1 jam yang lalu
Israel Berencana Bangun...
Israel Berencana Bangun 40 Pos Permukiman Baru di Sepanjang Perbatasan Yordania
2 jam yang lalu
Hindari Teluk, Irak...
Hindari Teluk, Irak Bersiap Buka Lagi Jalur Darat Suriah untuk Ekspor Minyak
3 jam yang lalu
Hamas Peringatkan Upaya...
Hamas Peringatkan Upaya Israel Ciptakan Kekosongan Pemerintahan di Gaza
5 jam yang lalu
Inti Kunjungan PM Modi:...
Inti Kunjungan PM Modi: India Akan Pasok Rudal BrahMos dan Astra ke Indonesia
6 jam yang lalu
Infografis
Ancam Hancurkan Separuh...
Ancam Hancurkan Separuh Dunia, Ini Kekuatan Sebenarnya Senjata Nuklir Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved