Kompensasi Korban Terorisme, Kanada Sita dan Juat Aset Iran

Minggu, 15 September 2019 - 08:32 WIB
Kompensasi Korban Terorisme,...
Kompensasi Korban Terorisme, Kanada Sita dan Juat Aset Iran
A A A
OTTAWA - Sebuah dokumen pengadilan menunjukkan Kanada telah menyita dan menjual aset milik Iran dengan nilai sekitar USD30 juta. Dana tersebut ditransfer ke keluarga Amerika Serikat (AS) sebagai bentuk kompensasi atas tindakan teroris yang semuanya dilakukan di Teheran.

Aset yang disita termasuk dua bangunan - Pusat Kebudayaan Iran di Ottawa dan Pusat Studi Iran di Toronto - serta sekitar USD2,6 juta yang disita dari rekening bank Iran dan beberapa kendaraan.

Kedua properti telah dijual masing-masing seharga USD26,5 dan USD1,85 juta, sementara dana tersebut ditransfer ke beberapa keluarga di AS, yang mendapat bagian dari aset sebagai kompensasi atas berbagai tindakan terorisme yang mereka tuduh dilakukan oleh Iran. Dokumen pengadilan yang mengkonfirmasikan bahwa dana telah disalurkan tertanggal 7 Agustus, seperti dikutip dari Russia Today, Minggu (15/9/2019).

Penerima kompensasi termasuk keluarga Marla Bennett, seorang mahasiswa pertukaran pelajar AS yang tewas dalam pemboman Universitas Ibrani di Yerusalem pada tahun 2002, serta Edward Tracy dan Joseph Cicippio, yang disandera di Lebanon dari tahun 1986 hingga 1991. Serangan-serangan itu telah dipersalahkan kepada Hizbullah atau Hamas, dua organisasi yang diduga didukung oleh Iran.

Sementara pemerintah asing biasanya kebal terhadap tuntutan hukum, Kanada mengadopsi apa yang disebut Justice for Victims of Terrorism Act pada tahun 2012 yang membuat pengecualian bagi negara sponsor terorisme. Saat ini, hanya dua negara - Iran dan Suriah - yang berada dalam daftar hitam Kanada.

Kasus Kanada terhadap Iran telah terjadi selama beberapa tahun, dan Teheran mencoba untuk menantang penyitaan properti miliknya dengan menuntut beberapa bukti aktual dari penggugat. Kehadiran Iran di daftar teroris nampaknya cukup untuk menolak banding itu.

Teheran sendiri telah menolak semua tuduhan keterlibatannya dalam aksi-aksi teroris, menyebut seluruh kasus itu bermotivasi politis.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1288 seconds (0.1#10.140)