Bubarkan Demonstrasi, Polisi Hong Kong Tembakkan Gas Air Mata

Minggu, 01 September 2019 - 07:32 WIB
Bubarkan Demonstrasi,...
Bubarkan Demonstrasi, Polisi Hong Kong Tembakkan Gas Air Mata
A A A
HONG KONG - Polisi Hong Kong menembakkan gas air mata untuk membubarkan aksi demonstrasi terbaru di kota itu, Sabtu (31/8) malam. Tak hanya gas air mata, polisi Hong Kong juga menggunakan semprotan air untuk memecah kumpulan demonstran.

Air berwarna biru biasanya digunakan di tempat lain di dunia untuk memudahkan polisi mengidentifikasi pengunjuk rasa. Para demonstran yang didominasi oleh kaum muda Hong Kong tak tinggal diam, mereka balik menyerang polisi dengan melemparkan batu dan benda-benda keras lainnya. Demonstran memecahkan trotoar dan menggunakan serpihannya sebagai senjata melawan polisi.

Sejumlah demonstran juga melemparkan bom bensin dan mengarahkan laser ke polisi anti huru hara, saat mereka menghancurkan penghalang yang didirikan di sekitar gedung parlemen. Untuk melindungi diri, demonstran menggunakan perisai, helm, dan masker gas.

Para pengunjuk rasa kemudian menyalakan api di dekat markas polisi Hong Kong di Wan Chai, yang membuat kepulan asap hitam membumbung ke langit malam. Kelompok ini juga menggunakan tonggak plastik, pagar logam dan tempat duduk dari lapangan olahraga terdekat untuk membangun barikade, sebelum memulai aksi pembakaran.

Polisi melakukan banyak penangkapan, ketika aksi demontsrasi malam itu semakin parah. Terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dengan demonstran. Dari video dan foto yang beredar, terlihat polisi anti huru hara memasuki beberapa stasiun MTR dalam upaya untuk menangkap pengunjuk rasa.

Operator kereta mengatakan pada Sabtu malam, bahwa layanan di Jalur Tsuen Wan dan Jalur Kwun Tong telah ditangguhkan karena "sejumlah insiden". Stasiun kereta yang terpengaruh aksi demo meliputi Mong Kok, Pangeran Edward, dan Yau Ma Tei di Kowloon.

Di demontrasi kali ini juga, untuk pertama kali polisi melarang massa turun ke jalan. Larangan polisi ini mendapat kecaman dari kaum muda Hong Kong. "Jika hanya berjalan di jalan akan membuat Anda ditangkap karena berkumpul secara ilegal, maka ini adalah teror putih. Saya hanya ingin menguji aturan hukum di Hong Kong,” kata Joy, seorang pengunjuk rasa, seperti dikutip dari Channel News Asia.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0920 seconds (0.1#10.140)