Dapat Restu Ratu Elizabeth II, PM Inggris Bekukan Parlemen

Rabu, 28 Agustus 2019 - 23:18 WIB
Dapat Restu Ratu Elizabeth...
Dapat Restu Ratu Elizabeth II, PM Inggris Bekukan Parlemen
A A A
LONDON - Perdana Menteri (PM) Inggris, Boris Johnson, mengatakan pemerintah akan memperpanjang masa reses parlemen hingga 14 Oktober atau dua minggu jelang keluarnya Inggris dari Uni Eropa (UE).

Ratu Elizabeth II telah menyetujui permintaan Johnson untuk membekukan parlemen dari pertengahan September dan membukanya kembali pada 14 Oktober.

Langkah yang dikenal sebagai prorogasi Parlemen itu memicu kemarahan banyak anggota parlemen. Mereka melihatnya sebagai upaya pemerintah untuk menghentikan anggota parlemen untuk memblokir Brexit tanpa kesepakatan atau, lebih umum, memainkan peran mereka dalam proses demokrasi.

Namun Johnson membantah tudingan tersebut dengan mengatakan langkah itu diperlukan untuk melanjutkan agenda domestik dan memperkenalkan program legislatif barunya. Parlemen akan berkumpul kembali pada 14 Oktober ketika ratu akan menguraikan agenda pemerintah untuk sesi mendatang.

"Akan ada banyak waktu di kedua sisi dari pertemuan puncak 17 Oktober (pemimpin Uni Eropa) yang krusial itu, waktu yang cukup di parlemen bagi para anggota parlemen untuk berdebat dengan UE, untuk memperdebatkan Brexit dan semua masalah lain, banyak waktu," kata Johnson seperti dikutip dari Deutsche Welle, Rabu (28/8/2019).

UE sendiri menahan diri untuk mengomentari permintaan pembekuan parlemen Inggris. Namun mereka mendesak pemerintah Inggris untuk mengajukan perubahan yang diusulkan ke kesepakatan Brexit.

"Asumsi kerja kami adalah bahwa Brexit harus terjadi pada 31 Oktober dan itu harus terjadi dengan kesepakatan," kata juru bicara komisi UE Mina Andreeva.

"Agar itu terjadi, tentu saja semakin awal kita melihat proposal yang bisa diterapkan, semakin baik," imbuhnya.

Johnson berharap untuk menegosiasikan kembali perjanjian Brexit dengan UE selama KTT para pemimpin berikutnya di Brussels dari 17 - 18 Oktober. UE telah memegang teguh bahwa perjanjian penarikan Inggris yang dinegosiasikan dengan pendahulu Johnson, Theresa May, tidak dapat dinegosiasikan ulang.

Jika kesepakatan baru tidak dapat dicapai, Johnson mengatakan Inggris akan tetap meninggalkan UE bahkan tanpa kesepakatan.

Sejumlah anggota parlemen dan tokoh politik Inggris mengecam langkah itu sebagai upaya terselubung bagi pemerintah untuk menggagalkan sikap oposisi terhadap rencana Brexit-nya.

"Langkah ini melambangkan kemarahan konstitusional. Namun ini diselubungi, jelas sekali bahwa tujuan prorogasi sekarang adalah untuk menghentikan Parlemen memperdebatkan Brexit dan melakukan tugasnya dalam membentuk jalur bagi negara," ujar John Bercow, Ketua DPR Inggris, kepada BBC.

Pemimpin partai oposisi Partai Buruh, Jeremy Corbyn, mengeluarkan pernyataan yang mengecam keputusan pemerintah.

"Saya terkejut dengan kecerobohan pemerintah Johnson, yang berbicara tentang kedaulatan namun berusaha untuk membekukan parlemen untuk menghindari pengawasan dari rencananya yang sembrono Brexit tanpa kesepakatan," ujarnya.

Mantan Menteri Keuangan Inggris Philip Hammond menjuluki rencana pemerintah sangat tidak demokratis.

Sementara Menteri Pertama Skotlandia Nicola Sturgeon mengatakan: "Kecuali Johnson dapat dihentikan, hari ini akan menjadi hari yang gelap bagi demokrasi Inggris dalam sejarah."

Pengumuman itu muncul sehari setelah anggota parlemen menentang Brexit tanpa kesepakatan bertemu untuk membahas cara-cara memaksa pemerintah Johnson untuk menunda Brexit.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6172 seconds (0.1#10.140)