Alasan AS Tak Setuju Pendirian Negara Palestina untuk Sekarang

Sabtu, 03 Agustus 2019 - 13:35 WIB
Alasan AS Tak Setuju...
Alasan AS Tak Setuju Pendirian Negara Palestina untuk Sekarang
A A A
YERUSALEM - Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Israel David Friedman mengungkap alasan pemerintah Donald Trump tidak menyetujui pendirian Negara Palestina untuk saat ini. Dia juga menyampaikan alasan mengapa pemerintah Trump tidak menggunakan istilah "solusi dua negara" dalam proposal perdamaian yang dirancang.

"Hal terakhir yang dibutuhkan dunia adalah Negara Palestina yang gagal," kata Friedman kepada Christiane Amanpour dari CNN, merujuk pada akibat jika negara itu didirikan untuk saat ini.

Friedman selama ini dikenal sebagai diplomat yang pro-Israel. Dia berkali-kali jadi sasaran kecaman para pemimpin Palestina terkait komentar-komentarnya yang kontroversial.

"Pemerintahan Trump tidak menggunakan istilah 'solusi dua negara' adalah bukan karena kami mencoba untuk mendorong ke solusi satu negara, melainkan, AS tidak mau menyetujui terlebih dahulu untuk sebuah Negara Palestina karena kata itu memunculkan begitu banyak masalah potensial," papar Friedman, dikutip The Jerusalem Post, Sabtu (3/8/2019).

Dia kemudian mengatakan bahwa saat ini Otoritas Palestina tidak dapat berurusan dengan Hamas dan menyerahkannya ke Israel untuk diurus.

Satu hal yang tidak bisa terjadi, lanjut dia, adalah bahwa Palestina menjadi negara, dan negara itu kemudian dikuasai oleh Islamic State (ISIS) dan Hizbullah.

Menurut Friedman, karena alasan itulah mengapa mendiang perdana menteri Yitzhak Rabin menggunakan istilah Otonomi Palestina dan mengapa AS juga menggunakan istilah itu.

"Kami ingin rakyat Palestina memiliki otonomi," katanya. "Kami percaya pada otonomi Palestina," ujarnya.

Dia lebih lanjut menjelaskan bahwa kemampuan Israel untuk mengambil risiko berkurang sejak perjanjian damai Oslo karena faktor-faktor yang berubah di wilayah tersebut. Di antaranya perang sipil Suriah dan ancaman yang diajukan terhadap Negara Yahudi oleh Iran.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6602 seconds (0.1#10.140)