Istri Penguasa Dubai Ajukan Perlindungan Pengadilan

Rabu, 31 Juli 2019 - 02:17 WIB
Istri Penguasa Dubai...
Istri Penguasa Dubai Ajukan Perlindungan Pengadilan
A A A
LONDON - Istri penguasa Dubai Sheikh Mohammed bin Rashid al-Maktoum telah mengajukan "perintah perlindungan pernikahan paksa" di Pengadilan Tinggi Inggris sehubungan dengan salah satu dari dua anaknya.

Puteri Haya binti al-Hussein, putri Yordania berusia 45 tahun dari mendiang Raja Hussein dan saudara tiri dari Raja Abdullah, juga mengajukan permohonan "perintah non-penganiayaan," yang melindungi dari pelecehan atau ancaman. Tidak jelas dengan siapa permintaan ini terkait.

Di Pengadilan Tinggi Inggris dan Wales, ia juga mengajukan perwalian, yang berarti seorang anak ditempatkan di tangan pengadilan untuk mengambil keputusan besar.

Menurut definisi resmi hukum Inggris perintah perlindungan pernikahan paksa membantu jika seseorang mengatakan mereka dipaksa menikah atau sudah menikah secara paksa.

Ketika ditanya tentang proses pengadilan, seorang pejabat di kedutaan Uni Emirat Arab (UEA) di London mengatakan: "Pemerintah UEA tidak berniat untuk mengomentari tuduhan tentang kehidupan pribadi individu," seperti dilansir dari Reuters, Rabu (31/7/2019).

Perwakilan Sheikh Mohammed bin Rashid al-Maktoum tidak segera menanggapi permintaan komentar. Kantor media pemerintah Dubai pun menolak mengomentari masalah pribadi yang sedang diselesaikan di pengadilan.

Syekh al-Maktoum berusia 70 tahun, yang juga wakil presiden UEA, menikahi sang putri, seorang mantan anggota Komite Olimpiade Internasional, pada tahun 2004 dalam apa yang diyakini sebagai pernikahan keenamnya. Ia memiliki lebih dari 20 anak oleh istri yang berbeda.

Putri Haya, yang berkompetisi dalam lompat berkuda di Olimpiade 2000 di Sydney, sering menghadiri balapan kuda Royal Ascot Inggris dengan Sheikh Mohammed.

Putri Haya menghadiri sidang pengadilan di London sementara Sheikh Mohammed tidak. Dua pengacara keluarga paling terkenal di Inggris mewakili kedua pihak: Fiona Shackleton mewakili Haya dan Helen Ward mewakili Sheikh Mohammed.

"Persidangan ini berkaitan dengan kesejahteraan kedua anak dari pernikahan mereka dan tidak menyangkut perceraian atau keuangan," kata kedua pihak dalam pernyataan bersama yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi awal bulan ini.

September lalu Amnesty International mengatakan Sheikha Latifa binti Mohammed al-Maktoum, salah satu anak perempuan syekh oleh istri yang berbeda, diyakini ditahan tanpa komunikasi di lokasi yang dirahasiakan di UEA setelah dikembalikan secara paksa pada bulan Maret setelah melarikan diri dari Dubai dengan bantuan dari temannya di atas kapal yang kemudian dicegat.

Kementerian luar negeri UEA mengatakan pada bulan Desember bahwa Sheikha Latifa ada di rumah dan tinggal bersama keluarganya. Pernyataan ini sekaligus membantah laporan media "palsu" mengutip video yang direkam sendiri yang diedarkan secara luas oleh Latifa yang menuduh keluarga itu menyalahgunakan dan membatasi dirinya.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0856 seconds (0.1#10.140)