Swedia Tolak Permintaan Ekstradisi Dari China

Selasa, 09 Juli 2019 - 19:13 WIB
Swedia Tolak Permintaan Ekstradisi Dari China
Swedia Tolak Permintaan Ekstradisi Dari China
A A A
STOCKHOLM - Mahkamah Agung Swedia dilaporkan telah menolak permintaan ekstradi dari China. Beijing meminta Stockholm untuk mengekstradisi Qiao Jianjun, salah seorang mantan pejabat China, yang dituduh melakukan penggelapan.

China telah meminta Swedia untuk mengekstradisi Qiao, juga dikenal sebagai Feng Li, atas dugaan pelanggaran kepercayaan dan penipuan terkait penggelapan setara dengan sekitar USD 11 juta. Dia juga dituduh pencucian uang dan penipuan imigrasi di Amerika Serikat (AS).

Dalam sebuah pernyataan, Mahkamah Agung Swedia menuturkan bahwa meskipun ada kecurigaan yang masuk akal bahwa Qiao telah melakukan kejahatan di China, ada risiko ia akan dianiaya karena aktivitas politiknya.

"Dalam kondisi seperti ini, ekstradisi tidak dapat terjadi," kata Dewan Kehakiman Swedia, Petter Asp seperti dilansir Reuters pada Selasa (9/7).

Konvensi Eropa dan hukum Swedia sama-sama melarang pihak berwenang mengekstradisi orang ke negara-negara di mana mereka akan menghadapi penganiayaan politik, agama, penyiksaan, atau hukuman mati.

Sementara itu, Henrik Olsson Lilja, pengacara Qiao mengatakan bahwa China tidak bisa mengajukan banding atas keputusan Swedia. Dengan kata lain tidaka akan ada ekstrasdisi terhadap Qiao.

"Sekarang kami memiliki preseden, bahwa pengadilan telah menemukan bahwa penanganan China atas sistem yuridis dan HAM mengerikan dan tidak dapat diterima, setidaknya oleh pengadilan Swedia. China tidak dapat mengajukan banding atas keputusan ini. Tidak akan ada ekstradisi dari Swedia," ucap Lilja.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3268 seconds (0.1#10.140)