Meski Demo Besar, Hong Kong Tak Akan Cabut RUU Ekstradisi China

Senin, 10 Juni 2019 - 16:15 WIB
Meski Demo Besar, Hong...
Meski Demo Besar, Hong Kong Tak Akan Cabut RUU Ekstradisi China
A A A
HONG KONG - Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam yang dikenal pro-Beijing menegaskan bahwa rancangan udang-undang (RUU) ekstradisi China tidak akan dicabut. RUU itu telah memicu demo besar-besaran hingga sekitar sejuta orang di wilayah pusat bisnis global tersebut sejak hari Minggu.

Aturan yang merupakan amandemen undang-undang Hong Kong tersebut memungkinkan tersangka kriminal yang diburu Beijing diekstradisi atau dihukum di China. RUU akan mulai diperdebatkan parlemen setempat Rabu nanti dan kemungkinan besar akan disahkan.

Kelompok aktivis dan kubu oposisi menentang RUU itu dengan alasan sistem hukum di China sarat dengan penyiksaan, penahanan sewenang-wenang,pengakuan paksa dan masalah akses untuk pengacara.

"Ini adalah undang-undang yang sangat penting yang akan membantu menegakkan keadilan dan juga memastikan bahwa Hong Kong akan memenuhi kewajiban internasionalnya dalam hal kejahatan lintas batas dan transnasional," kata Carrie Lam kepada wartawan, Senin (10/6/2019).

Demo di Hong Kong ini merupakan protes terbesar sejak wilayah itu diserahkan Inggris kepada pemerintah Cina pada tahun 1997.

Polisi antihuru-hara telah mengepung parlemen setelah demonstrasi damai berubah menjadi bentrok antara polisi dan pengunjuk rasa. Polisi melindungi kantor parlemen setelah massa bergerak menuju kantor legislatif tersebut.

"Saya kira itu bukan keputusan yang tepat bagi kita sekarang untuk mencabut RUU ini karena tujuan yang sangat penting yang ingin dicapai RUU ini," kata Carrie Lam yang diapit kepala keamanan dan peradilan Hong Kong, seperti dikutip Reuters.

"Sementara kami akan terus melakukan komunikasi dan (memberi) penjelasan, ada sedikit manfaat yang bisa diperoleh untuk menunda RUU ini. Itu hanya akan menyebabkan lebih banyak kecemasan dan perpecahan di masyarakat," ujarnya.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang, mengatakan dalam sebuah jumpa pers harian bahwa Beijing akan terus mendukung RUU ekstradisi yang hendak disahkan parlemen Hong Kong.

"Kami dengan tegas menentang kata-kata dan tindakan yang salah oleh pasukan asing untuk ikut campur dalam masalah legislatif SAR (Daerah Administrasi Khusus) Hong Kong," katanya.

Sebelumnya, surat kabar corong Partai Komunis China dalam editorialnya menyatakan beberapa warga Hong Kong telah ditipu oleh kubu oposisi dan sekutu asingnya untuk mendukung kampanye anti ekstradisi.

Carrie Lam pada bulan lalu mengatakan tersangka kriminal yang melakukan kejahatan serius atau yang biasanya ditangani oleh Pengadilan Tinggi Hong Kong dengan hukuman minimum tujuh tahun yang akan diekstradisi ke China.

Seorang pejabat Amerika Serikat mengatakan Washington sedang memantau situasi dengan cermat atas krisis di Hong Kong. Pejabat itu mempertanyakan kepercayaan rakyat Hong Kong terhadap masa depan "satu negara, dua sistem" yang diterapkan China pada wilayahnya tersebut.

"Itu menunjukkan betapa banyak orang Hong Kong menghargai otonomi mereka dan seberapa besar mereka menginginkannya terus berlanjut," kata pejabat itu yang berbicara dalam kondisi anonim.

Tara Joseph, presiden Kamar Dagang Amerika di Hong Kong mengatakan kredibilitas Hong Kong sedang dipertaruhkan.

"Pengesahan RUU ini datang dengan mengorbankan komunitas bisnis dan kami khawatir kepercayaan bisnis akan menderita," katanya.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1894 seconds (0.1#10.140)