Pentagon Larang Perusahaan AS Gunakan Peluncur Roket Rusia

Jum'at, 31 Mei 2019 - 07:04 WIB
Pentagon Larang Perusahaan AS Gunakan Peluncur Roket Rusia
Pentagon Larang Perusahaan AS Gunakan Peluncur Roket Rusia
A A A
WASHINGTON - Pentagon mengeluarkan larangan bagi perusahaan-perusahaan Amerika Serikat (AS) menggunakan kendaraan peluncur roket ruang angkasa Rusia dan layanan satelit negara tersebut. Larangan mulai berlaku pada tahun 2023.

"Aturan akan mencakup larangan tambahan sehubungan dengan akuisisi layanan satelit komersial asing tertentu, seperti...satelit dan kendaraan peluncur," bunyi pengumuman Pentagon yang dipublikasikan di situs web Federal Register AS pada hari Kamis (30/5/2019).

Rusia sekarang ditambahkan ke dalam daftar negara-negara asing yang tercantum dalam aturan Pentagon tersebut. China, Iran, Korea Utara, Sudan dan Suriah juga masuk dalam daftar itu.

Pemberitahuan Pentagon itu juga menempatkan larangan pembelian barang-barang dari perusahaan China yang diklasifikasikan sebagai "amunisi."

AS saat ini mengandalkan roket Soyuz Rusia untuk mengantar astronot NASA ke luar angkasa. Washington telah bermitra dengan perusahaan dirgantara swasta SpaceX dan Boeing untuk mengembangkan kendaraan pengangkut ruang angkasa sendiri.

Kedua perusahaan AS diberikan kontrak pada tahun 2014 untuk menerbangkan misi berawak di luar angkasa pada tahun 2017, tetapi proyek-proyek tersebut telah mengalami penundaan dan pesawat ruang angkasa masih menjalani tes.

SpaceX's Dragon dan Crew Dragon telah berhasil merapat di Stasiun Luar Angkasa Internasional (ISS), tetapi tidak dengan kru yang ada di dalamnya.

Badan antariksa Rusia, Roscosmos, mengutuk keputusan Pentagon itu dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis. Roscosmos, seperti dikutip Russia Today, Jumat (31/5/2019), menyebut langkah Pentagon itu sebagai contoh nyata dari persaingan yang tidak adil.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4973 seconds (0.1#10.140)