Arab Saudi Menyetujui Regulasi Sistem Penduduk Tetap

Selasa, 21 Mei 2019 - 07:05 WIB
Arab Saudi Menyetujui...
Arab Saudi Menyetujui Regulasi Sistem Penduduk Tetap
A A A
RIYADH - Kerajaan Arab Saudi untuk pertama kali menyetujui rencana pembentukan sistem penduduk tetap (permanent residency/PR) terhadap ekspatriat tertentu. Mereka yang memperoleh kartu tersebut diperbolehkan memiliki rumah dan tinggal di Arab Saudi bersama keluarga tanpa memerlukan izin dari Kerajaan.

Menteri Ekonomi Arab Saudi Mohammed al-Tuwaijri berharap keputusan itu dapat menarik investor dan para profesional dari seluruh dunia. Pendirian sistem penduduk tetap berjalan sesuai dengan Visi 2030 yang bertujuan mendiversifikasi ekonomi dan melepaskan ketergantungan tunggal terhadap minyak.

“Kebijakan ini akan memastikan penduduk dan ekspatriat, termasuk mereka yang sudah tinggal di Arab Saudi selama beberapa dekade, menjadi bagian aktif dari ekonomi nasional,” ujar al-Tuwaijri, dikutip thearabweekly.com. “Hal ini akan memperkuat pendapatan negara dan turut mendukung ekonomi negara,” imbuhnya.

Seperti dilansir Saudi Press Agency, di atas rancangan undang-undang (RUU), sistem penduduk tetap tersebut memiliki dua jenis, yakni penduduk tetap yang dapat diperbarui per tahun dan penduduk tetap selamanya. Mereka yang memenuhi kualifikasi akan memperoleh privileged iqama, semacam green card.

Kerajaan Arab Saudi juga berharap sistem penduduk tetap dapat membantu merangsang pertumbuhan sektor swasta dan memperluas lapangan pekerjaan bagi warga Arab Saudi. Namun, kebijakan itu menuai kontroversi sebab warga lokal sulit mencari pekerjaan. Angka pengangguran di Arab Saudi mencapai 12,6%.

“Meski sistem penduduk tetap memiliki keuntungan, sejumlah warga Arab Saudi merasa cemas sistem itu akan dieksploitasi dan memengaruhi stabilitas bisnis di kawasan lokal,” kata ekonom Arab Saudi, Ahmed al-Shehri. Warga Arab Saudi berharap ketergantungan terhadap tenaga kerja asing dapat dikurangi.

Slogan seperti Saudi untuk Saudi juga banyak menyebar di media sosial. Pemberian izin penduduk tetap terhadap ekspatriat akan menjadi langkah besar di Arab Saudi. Biasanya, tenaga asing yang datang ke Arab Saudi memiliki akses terbatas. Mereka memerlukan izin, baik saat masuk maupun meninggalkan Arab Saudi.

Kebijakan penduduk tetap sudah lebih dulu diadopsi Uni Emirates Arab (UEA) dalam menopang reformasi ekonomi nasional. Pemerintah UEA membuka pintu kepada ekspatriat asing yang kaya raya untuk memperoleh kartu penduduk tetap selama 10 tahun. Hal itu dimaksudkan untuk meningkatkan revenue.

Kepala Lembaga Riset Al Rajhi Capital, Mazen al-Sudairi, mengatakan bahwa pihak yang menerima keuntungan terbesar dari sistem itu ialah jutawan yang tinggal di Arab Saudi selama beberapa dekade, tapi tak diberi izin membeli rumah. Begitu pun dengan firma multinasional, baik yang sudah ada maupun yang akan datang.

Kerajaan Arab Saudi sadar tingkat kekecewaan rakyatnya terhadap pasar tenaga kerja nasional dan daerah. Mereka pun menerapkan biaya tertentu terhadap tenaga kerja asing dan keluarga mereka. Di tengah pertumbuhan ekonomi yang lamban, ratusan ribu tenaga kerja asing telah meninggalkan Arab Saudi.

Anggota Dewan Shura Arab Saudi, Lina Almaeena, mengatakan bahwa sistem penduduk tetap yang disetujui dengan perolehan suara 76 berbanding 55 akan membantu Kerajaan. “Kartu ini hanya untuk dokter, insinyur, inovator, investor, dan penduduk yang berkontribusi terhadap kesejahteraan Arab Saudi,” kata Almaeena.

Presiden Nasser Saidi & Associates Nasser Saidi mengatakan keputusan Arab Saudi sudah tepat. Berdasarkan data resmi, jumlah ekspatriat di Arab Saudi mencapai 12 juta atau 1/3 dari total penduduk Arab Saudi. Saat ini mereka tidak memiliki kebebasan sehingga aktivitasnya terbatas, termasuk dalam investasi.

Pemegang kartu penduduk tetap tidak dibebankan dengan biaya apa pun. Mereka dapat membawa istri dan anak mereka di bawah usia 21 tahun. Selain itu, mereka dapat memperoleh visa untuk saudaranya, menyewa pembantu, dan membeli rumah di seluruh kota, kecuali Mekkah, Madinah, dan area perbatasan.

Pemegang kartu penduduk tetap juga dapat berinvestasi di Mekkah dan Madinah hingga 99 tahun, bebas memilih pekerjaan di perusahaan swasta, keluar-masuk Arab Saudi secara bebas, masuk jalur pemeriksaan warga Arab Saudi di bandara, dan membuka aktivitas komersial sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ekspatriat yang tertarik hanya perlu mengirimkan paspor yang masih berlaku, berusia di atas 21 tahun, membawa dokumen sumber penghasilan, surat kelakuan baik dari kepolisian, dan surat keterangan sehat. Prosesnya memakan waktu sekitar sebulan. Jika terbukti dipalsukan, kartu mereka akan kembali dicabut.

Kepala Lembaga Investasi Arab Saudi Ibrahim al-Omar mengatakan sistem ini merupakan kerja sama yang saling menguntungkan. “Kami yakin reformasi ini akan memberikan perubahan nyata. Orang yang memainkan peran dalam ekonomi negara akan menerima keuntungan untuk dirinya sendiri,” kata Al-Omar.
(don)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1975 seconds (0.1#10.140)