KBRI Temui WNI Terduga Teroris di Malaysia
A
A
A
JAKARTA - Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arrmanantha Nassir mengatakan, Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia, telah menemui seorang warga negara Indonesia (WNI) yang diduga akan melakukan aksi terorisme di negeri Jiran itu.
Arrmanantha mengatakan, saat ada diduga WNI yang ditangkap, KBRI langsung meminta akses kekonsuleran untuk menemui yang bersangkutan. KBRI, lanjut Arrmanantha, telah diberikan akses itu, kemarin.
"Jadi, dua wakil KBRI yang kemarin bertemu WNI yang diduga ikut serta kelompok radikal yang dituduh berencana melakukan kegiatan teroris," kata Arrmanantha saat menggelar briefing di kantor Kementerian Luar Negeri Indonesia pada Kamis (16/5).
"WNI itu dalam kondisi baik. Informasi yang diterima dari yang bersangkutan, dia telah berada di Malaysia sejak 2017 dan bekerja di berbagai tempat. Saat ini proses investigasi masih terus dilakukan polisi Malaysia dan kita menunggu hasil investigasi dan tuduhan yang akan berikan dan diangkat ke pengadilan," sambungnya.
Pria berkacamata itu menambahkan, apabila WNI itu membutuhkan bantuan hukum, tentunya kewajiban dari KBRI untuk memfasilitasi, memberikan bantuan apabila diminta dan dibutuhkan.
Sebelumnya diwartakan, Inspektur Jenderal Polisi Malaysia, Abdul Hamid Bador mengatakan, pihaknya telah menangkap empat orang, yakni seorang WNI, dua warga Rohingya dari Myanmar dan seorang warga negara Malaysia.
Abdul mengatakan, kelompok itu dijuluki "wolf pack" dan anggotanya telah merencanakan untuk meluncurkan serangan skala besar selama minggu pertama Ramadhan.
Arrmanantha mengatakan, saat ada diduga WNI yang ditangkap, KBRI langsung meminta akses kekonsuleran untuk menemui yang bersangkutan. KBRI, lanjut Arrmanantha, telah diberikan akses itu, kemarin.
"Jadi, dua wakil KBRI yang kemarin bertemu WNI yang diduga ikut serta kelompok radikal yang dituduh berencana melakukan kegiatan teroris," kata Arrmanantha saat menggelar briefing di kantor Kementerian Luar Negeri Indonesia pada Kamis (16/5).
"WNI itu dalam kondisi baik. Informasi yang diterima dari yang bersangkutan, dia telah berada di Malaysia sejak 2017 dan bekerja di berbagai tempat. Saat ini proses investigasi masih terus dilakukan polisi Malaysia dan kita menunggu hasil investigasi dan tuduhan yang akan berikan dan diangkat ke pengadilan," sambungnya.
Pria berkacamata itu menambahkan, apabila WNI itu membutuhkan bantuan hukum, tentunya kewajiban dari KBRI untuk memfasilitasi, memberikan bantuan apabila diminta dan dibutuhkan.
Sebelumnya diwartakan, Inspektur Jenderal Polisi Malaysia, Abdul Hamid Bador mengatakan, pihaknya telah menangkap empat orang, yakni seorang WNI, dua warga Rohingya dari Myanmar dan seorang warga negara Malaysia.
Abdul mengatakan, kelompok itu dijuluki "wolf pack" dan anggotanya telah merencanakan untuk meluncurkan serangan skala besar selama minggu pertama Ramadhan.
(esn)