Trump Nyatakan Darurat Nasional Atas Ancaman Telekomunikasi

Kamis, 16 Mei 2019 - 11:18 WIB
Trump Nyatakan Darurat...
Trump Nyatakan Darurat Nasional Atas Ancaman Telekomunikasi
A A A
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyatakan darurat nasional untuk melindungi jaringan komputer AS dari "musuh asing." Trump menandatangani perintah eksekutif yang secara efektif melarang perusahaan AS menggunakan telekomunikasi asing yang diyakini menimbulkan risiko keamanan nasional.

"Perintah Presiden Trump bertujuan untuk melindungi Amerika dari musuh asing yang secara aktif dan semakin membuat serta mengeksploitasi kerentanan dalam infrastruktur dan layanan teknologi informasi dan komunikasi," bunyi pernyataan yang dikeluarkan oleh Gedung Putih.

"Perintah ini memberi Menteri Perdagangan kekuatan untuk melarang transaksi yang menimbulkan risiko yang tidak dapat diterima bagi keamanan nasional," pernyataan itu menambahkan seperti dikutip dari BBC, Kamis (16/5/2019).

Langkah itu langsung disambut oleh Ketua Komisi Komunikasi Federal Ajit Pai, yang mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa itu adalah langkah signifikan menuju mengamankan jaringan Amerika.

Perintah tersebut tidak menyebutkan nama perusahaan mana pun, tetapi diyakini menargetkan Huawei.

AS telah membatasi badan-badan federalnya untuk menggunakan produk-produk Huawei dan telah mendorong sekutu untuk menghindarinya.

Beberapa negara, yang dipimpin oleh AS, telah menimbulkan kekhawatiran dalam beberapa bulan terakhir bahwa produk Huawei dapat digunakan oleh China untuk mata-mata. Untuk sementara baru Australia dan Selandia Baru sama-sama memblokir penggunaan Huawei dalam jaringan mobile 5G generasi berikutnya.

Sementara itu dalam sebuah langkah terpisah, departemen perdagangan AS telah menambahkan Huawei ke "daftar entitas" - sebuah langkah yang melarang perusahaan memperoleh teknologi dari perusahaan-perusahaan AS tanpa persetujuan pemerintah.

Huawei telah menjadi pusat dari perebutan kekuasaan AS-Cina yang telah mendominasi politik global selama setahun terakhir.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1136 seconds (0.1#10.140)