Protes Aksi Tabrak KRI Tjiptadi 381, Kemlu Panggil Dubes Vietnam
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Indonesia mengaku telah memanggil pihak Kedutaan Besar Vietnam di Jakarta. Pemanggilan ini untuk menyampaikan protes atas insiden yang terjadi di Laut Natuna Utara.
"Kemlu telah memanggil Kedubes Vietnam di Jakarta untuk menyampaikan protes atas penyerempetan kapal Dinas Perikanan Vietnam terhadap KRI Tjiptadi 381," kata Kemlu RI melalui akun Twitternya.
"Tindakan kapal Dinas Perikananan Vietnam membahayakan nyawa aparat kedua negara, tidak sejalan dengan hukum internasional, dan tidak sesuai dengan semangat ASEAN," sambungnya, seperti dikutip Sindonews pada Senin (29/4).
Sebelumnya diwartakan, kapal Pengawas Perikanan Vietnam/Coast Guard Vietnam nekat menabrak kapal perang KRI Tjiptadi 381 di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) tepatnya di Laut Natuna Utara.
Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada, Sabtu pukul 14.45 WIB. Saat itu, KRI Tjiptadi-381 melaksanakan penegakan hukum di ZEE Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara terhadap Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam BD 979 yang sedang melaksanakan Illegal Fishing.
Kapal Coast Guard Vietnam berusaha untuk menghalangi proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KRI Tjiptadi-381 lewat provokasi dengan cara menabrakkan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381.
"Kejadiannya di ZEE Indonesia sehingga tindakan penangkapan yang dilaksanakan oleh KRI Tjiptadi-381 sudah benar dan sesuai prosedur. Namun, pihak Vietnam juga mengklaim bahwa wilayah tersebut merupakan perairan Vietnam," katanya.
Akibat provokasi kapal Vietnam KN 264 dan KN 231 dengan menabrak lambung kiri KRI Tjiptadi-381 dan menghadang serta menabrak lambung kiri buritan KIA BD 979, membuat kapal tersebut mengalami kebocoran dan tenggelam.
Sementara, 12 anak buah kapal (ABK) Kapal Ikan Vietnam berhasil diamankan ke atas KRI Tjiptadi 381, namun dua ABK yang berada di atas kapal ikan tersebut berhasil melompat ke laut dan ditolong oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam. Selanjutnya ABK Kapal Vietnam tersebut akan diserahkan ke Lanal Ranai guna proses hukum selanjutnya.
"Kemlu telah memanggil Kedubes Vietnam di Jakarta untuk menyampaikan protes atas penyerempetan kapal Dinas Perikanan Vietnam terhadap KRI Tjiptadi 381," kata Kemlu RI melalui akun Twitternya.
"Tindakan kapal Dinas Perikananan Vietnam membahayakan nyawa aparat kedua negara, tidak sejalan dengan hukum internasional, dan tidak sesuai dengan semangat ASEAN," sambungnya, seperti dikutip Sindonews pada Senin (29/4).
Sebelumnya diwartakan, kapal Pengawas Perikanan Vietnam/Coast Guard Vietnam nekat menabrak kapal perang KRI Tjiptadi 381 di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) tepatnya di Laut Natuna Utara.
Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada, Sabtu pukul 14.45 WIB. Saat itu, KRI Tjiptadi-381 melaksanakan penegakan hukum di ZEE Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara terhadap Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam BD 979 yang sedang melaksanakan Illegal Fishing.
Kapal Coast Guard Vietnam berusaha untuk menghalangi proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KRI Tjiptadi-381 lewat provokasi dengan cara menabrakkan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381.
"Kejadiannya di ZEE Indonesia sehingga tindakan penangkapan yang dilaksanakan oleh KRI Tjiptadi-381 sudah benar dan sesuai prosedur. Namun, pihak Vietnam juga mengklaim bahwa wilayah tersebut merupakan perairan Vietnam," katanya.
Akibat provokasi kapal Vietnam KN 264 dan KN 231 dengan menabrak lambung kiri KRI Tjiptadi-381 dan menghadang serta menabrak lambung kiri buritan KIA BD 979, membuat kapal tersebut mengalami kebocoran dan tenggelam.
Sementara, 12 anak buah kapal (ABK) Kapal Ikan Vietnam berhasil diamankan ke atas KRI Tjiptadi 381, namun dua ABK yang berada di atas kapal ikan tersebut berhasil melompat ke laut dan ditolong oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam. Selanjutnya ABK Kapal Vietnam tersebut akan diserahkan ke Lanal Ranai guna proses hukum selanjutnya.
(esn)