UE-Kanada Tolak Sanksi AS Terhadap Kuba

Kamis, 18 April 2019 - 12:52 WIB
UE-Kanada Tolak Sanksi...
UE-Kanada Tolak Sanksi AS Terhadap Kuba
A A A
BRUSSELS - Uni Eropa (UE) dan Kanada telah memperingatkan aksi balasan, setelah Amerika Serikat (AS) untuk pertama kalinya mengizinkan tuntutan hukum terhadap perusahaan asing yang beroperasi di Kuba, termasuk perusahaan UE dan Kanada.

"UE dan Kanada menganggap penerapan ekstrateritorial tindakan sepihak terkait dengan Kuba bertolak belakang dengan hukum internasional," kata pernyataan bersama Menteri Luar Negeri UE Federica Mogherini, Komisaris Perdagangan UE Cecilia Malmstrom, dan Menteri Luar Negeri Kanada Chrystia Freeland.

"Kami bertekad untuk bekerja bersama untuk melindungi kepentingan perusahaan kami dalam konteks WTO. Hukum kami masing-masing memungkinkan klaim AS diikuti oleh klaim balik di pengadilan Eropa dan Kanada. Keputusan AS untuk mengizinkan gugatan terhadap perusahaan asing hanya dapat menyebabkan spiral tindakan hukum yang tidak perlu," sambungnya, seperti dilansir PressTV pada Kamis (18/4).

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo kemarin mengumumkan bahwa Washington akan mengakhiri keringan "Helms-Burton Act" pada tanggal 2 Mei dan memungkinkan tuntutan hukum atas properti yang disita oleh Kuba.

"Setiap orang atau perusahaan yang melakukan bisnis di Kuba harus memperhatikan pengumuman ini," kata Pompeo.

Di bawah ketentuan Judul II dari "Helms-Burton Act", setiap perusahaan yang beroperasi di properti yang disita oleh Kuba selama revolusi komunis Fidel Castro tahun 1959 dapat menghadapi tuntutan hukum di pengadilan AS dari diaspora Amerika-Kuba.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1394 seconds (0.1#10.140)