Berfoto di Pantai Dekat Bandara Thailand Terancam Hukuman Mati

Rabu, 10 April 2019 - 07:59 WIB
Berfoto di Pantai Dekat...
Berfoto di Pantai Dekat Bandara Thailand Terancam Hukuman Mati
A A A
BANGKOK - Otoritas penerbangan Thailand memperingatkan para turis dapat terancam hukuman mati jika selfie di pantai dekat bandara setempat. Ulah para turis yang suka berswafoto tersebut diklaim dapat membahayakan pesawat.

Meski demikian, warga lokal Thailand memperingatkan ancaman itu dapat merusak pariwisata di daerah tersebut. Pantai yang membentang dekat bandara di Phuket di wilayah selatan Thailand menjadi daya tarik para turis karena dekat dengan bandara di pulau itu.

Namun, pengelola bandara pekan lalu mengancam bahwa aksi selfie para turis itu dapat menyebabkan kecelakaan pesawat. Pengelola bandara juga mengumumkan rencana menutup bagian pantai yang biasa digunakan untuk selfie oleh para turis. Alasannya, para pilot dapat terganggu saat melintasi pantai yang penuh dengan para turis yang sedang selfie tersebut.

Warga lokal Phuket pun bereaksi keras atas rencana itu. Menurut warga, jika pantai ditutup, maka para turis akan berhenti datang ke pulau tersebut. “Jika pantai ditutup, kami akan mengalami masalah serius karena banyak turis tidak akan datang,” kata Winai Sae-io, kepala program stimulus entrepreneurship lokal, pada The Phuket News.

Dia menambahkan, “Saya ingin Airports of Thailand yang mengoperasikan Bandara Internasional Phuket untuk memperhatikan kami dan mendukung warga lokal yang mencari penghidupan di sini.”

Pekan lalu Deputi Kepala Bandara Internasional Phuket Wichit Kaeothaithiam mengungkapkan bahwa berfoto selfie di pantai Mai Khao dekat bandara itu segera dinyatakan tindakan ilegal. “Meski populer untuk mereka yang ingin memotret dekat dengan pesawat yang mendarat, selfie landasan itu mengganggu para pilot,” kata dia.

Kaeothaithiam menjelaskan, sebagai langkah selanjutnya, pantai di ujung landasan itu akan menjadi zona keamanan terbatas yang akan segera diberlakukan. “Warga dan turis tidak akan diizinkan masuk wilayah ini untuk mengambil foto,” papar Kaeothaithiam, dilansir Daily Mail.

Selama bertahun-tahun banyak turis memotret momen bahagia saat pesawat terbang melintasi Pantai Mai Khao menuju landasan di bandara itu. “Namun, dengan aturan baru yang keras, para turis yang mengambil foto di pantai berisiko mendapat denda tinggi atau dapat dihukum mati,” tutur Kaeothaithiam. “Hukuman maksimal adalah hukuman mati,” tegasnya.

Menurut dia, otoritas harus menerapkan aturan baru berdasarkan keputusan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO). Jika tak dilarang, Kaeothaithiam yakin para turis yang selfie di pantai itu akan semakin bertambah banyak di masa depan. Meski sepakat menambah pendapatan bandara itu penting, dia menekankan pariwisata dan keamanan harus berjalan berdampingan. Warga lokal dan turis juga diminta tidak boleh menerbangkan drone dan menyorotkan senter ke arah pesawat yang dapat mengganggu pesawat-pesawat yang hendak mendarat.

Perintah larangan itu muncul setelah diketahui bahwa drone menjadi masalah utama bagi banyak bandara di penjuru dunia. Sejumlah drone yang terlihat di dekat bandara mengakibatkan pembatalan ratusan penerbangan di Bandara Gatwick London pada Desember 2018. (Syarifuddin)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0488 seconds (0.1#10.140)