Seorang Sandera WNI Meninggal dalam Proses Pembebasan di Filipina
A
A
A
JAKARTA - Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok bersenjata di Filipina selatan meninggal dunia di perairan Pulau Simisa, Provinsi Sulu.
WNI bernama Hariadin meninggal akibat tenggelam di laut setelah terbebas dari penyanderaan, Jumat kemarin. Hariadin bersama sandera WNI lainnya, Heri Ardiansyah, berusaha berenang ke Pulau Bangalao guna menghindari terkena serangan angkatan bersenjata Filipina terhadap penyanderaan sebagaimana dialami warga negara Malaysia yang terbebas sehari sebelumnya. Heri Ardiansyah sendiri berhasil diselamatkan.
"Pemerintah Indonesia menyampaikan ungkapan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum Hariadin," kata Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dalam rilisnya yang diterima Sindonews, Sabtu (6/4/2019).
"Kementerian Luar Negeri telah berkomunikasi dengan keluarga kedua WNI di Wakatobi, Sulawesi Tenggara, dan di Sandakan, Malaysia, guna mengabarkan peristiwa tersebut," sambung rilis tersebut.
Rencananya, hari ini, Heri Ardiansyah dan jenazah Hariadin tiba di pangkalan militer Westmincom di Zamboanga City untuk diserahterimakan kepada wakil Pemerintah Indonesia. Selanjutnya Pemerintah Indonesia akan melakukan proses pemulangan ke Indonesia pada kesempatan pertama.
Sejak akhir Februari 2019, Divisi 11 Angkatan Bersenjata Filipina yang didukung oleh Tim BAIS TNI malakukan operasi pembebasan sandera dan terus memberikan tekanan kepada para penyandera. Dalam perkembangan terakhir, para penyandera terdesak di Pulau Simisa, Provinsi Sulu, Filipina selatan.
Heri Ardiansyah dan Hariadin diculik bersama seorang warga negara Malaysia, Jari Abdullah, di Perairan Kinabatangan, Sandakan, Malaysia pada tanggal 5 Desember 2018 lalu. Ketiganya diculik oleh kelompok bersenjata di Flipina selatan saat sedang bekerja di kapal penangkap ikan SN259/4/AF.
Sejak tahun 2016, sebanyak 36 WNI disandera oleh kelompok bersenjata di Filipina selatan. Dari jumlah tersebut seluruhnya berhasil dibebaskan, namun 1 orang sandera WNI meninggal dalam proses pembebasan tersebut.
WNI bernama Hariadin meninggal akibat tenggelam di laut setelah terbebas dari penyanderaan, Jumat kemarin. Hariadin bersama sandera WNI lainnya, Heri Ardiansyah, berusaha berenang ke Pulau Bangalao guna menghindari terkena serangan angkatan bersenjata Filipina terhadap penyanderaan sebagaimana dialami warga negara Malaysia yang terbebas sehari sebelumnya. Heri Ardiansyah sendiri berhasil diselamatkan.
"Pemerintah Indonesia menyampaikan ungkapan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum Hariadin," kata Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dalam rilisnya yang diterima Sindonews, Sabtu (6/4/2019).
"Kementerian Luar Negeri telah berkomunikasi dengan keluarga kedua WNI di Wakatobi, Sulawesi Tenggara, dan di Sandakan, Malaysia, guna mengabarkan peristiwa tersebut," sambung rilis tersebut.
Rencananya, hari ini, Heri Ardiansyah dan jenazah Hariadin tiba di pangkalan militer Westmincom di Zamboanga City untuk diserahterimakan kepada wakil Pemerintah Indonesia. Selanjutnya Pemerintah Indonesia akan melakukan proses pemulangan ke Indonesia pada kesempatan pertama.
Sejak akhir Februari 2019, Divisi 11 Angkatan Bersenjata Filipina yang didukung oleh Tim BAIS TNI malakukan operasi pembebasan sandera dan terus memberikan tekanan kepada para penyandera. Dalam perkembangan terakhir, para penyandera terdesak di Pulau Simisa, Provinsi Sulu, Filipina selatan.
Heri Ardiansyah dan Hariadin diculik bersama seorang warga negara Malaysia, Jari Abdullah, di Perairan Kinabatangan, Sandakan, Malaysia pada tanggal 5 Desember 2018 lalu. Ketiganya diculik oleh kelompok bersenjata di Flipina selatan saat sedang bekerja di kapal penangkap ikan SN259/4/AF.
Sejak tahun 2016, sebanyak 36 WNI disandera oleh kelompok bersenjata di Filipina selatan. Dari jumlah tersebut seluruhnya berhasil dibebaskan, namun 1 orang sandera WNI meninggal dalam proses pembebasan tersebut.
(ian)