Teroris Pembantai 50 Orang di Christchurch Mengeluh Haknya Dilanggar

Senin, 01 April 2019 - 16:52 WIB
Teroris Pembantai 50...
Teroris Pembantai 50 Orang di Christchurch Mengeluh Haknya Dilanggar
A A A
AUCKLAND - Tersangka serangan teroris yang membantai 50 orang di dua masjid di kota Christchurch, Selandia Baru, telah mengajukan keluhan resmi tentang bagaimana dia diperlakukan di penjara. Dia merasa hak-hak dilanggar.

Otoritas pemerintah Selandia Baru kini tidak ingin menyebut nama tersangka serangan teroris tersebut. Namun, sejak awal tersangka serangan terhadap jamaah salat Jumat itu sudah diketahui yakni, Brenton Harrison Tarrant, 28, pria Australia yang mengampanyekan supremasi kulit putih.

Seorang sumber ortitas Koreksi setempat mengatakan kepada media bahwa tahanan tersebut mengeluh karena tidak diberi akses pengunjung dan panggilan telepon dari selnya di Penjara Auckland di Paremoremo.

Situs web Departemen Pemasyarakatan menyatakan; "Tahanan memiliki hak untuk diperlakukan dengan kemanusiaan, martabat dan rasa hormat saat berada di penjara".

Ada standar hak asasi manusia yang berlaku untuk memastikan penahanan yang aman.

Hak minimum berdasarkan Undang-Undang Pemasyarakatan menyatakan setiap orang dalam tahanan berhak untuk berolahraga, tidur, diet yang layak, menerim satu pengunjung pribadi per minggu, penasihat hukum, perawatan medis, perawatan kesehatan, surat, dan panggilan telepon.

Namun, hak-hak itu dapat ditangguhkan dalam beberapa keadaan, termasuk dipisahkan atau dalam tahanan pelindung, masalah kesehatan dan keselamatan dan karena hal itu tidak praktis.

Sumber itu mengatakan kepada Stuff bahwa pria bersenjata itu patuh, tetapi mengatakan; "Dia tidak seperti orang lain yang kita miliki".

"Dia terus-menerus diawasi dan diisolasi," kata sumber itu.

"Dia tidak mendapatkan hak minimum yang biasa...jadi tidak ada panggilan telepon dan tidak ada kunjungan," lanjut sumber itu, seperti dikutip TVNZ, Senin (1/4/2019).

Dia muncul di pengadilan Christchurch pada 16 Maret, sehari setelah serangan brutal yang menewaskan 50 jamaah Muslim saat salat Jumat. Dia didakwa dengan tuduhan pembunuhan. Dia akan dihadirkan lagi ke pengadilan pada 5 April 2019 mendatang.

Penembakan brutal itu terjadi di Masjid Al-Noor di Deans Ave, di seberang jalan dari Hagley Park, dan Masjid Linwood.
(mas)
Berita Terkait
Tsunami Matahari Spektakuler...
'Tsunami Matahari' Spektakuler Terangi Langit Selandia Baru
Jika Ada Selandia Baru,...
Jika Ada Selandia Baru, Apakah Ada Selandia Lama?
Singapura Minta Australia...
Singapura Minta Australia dan Selandia Baru Longgarkan Pembatasan untuk ASEAN
PM Ardern: Kapal Selam...
PM Ardern: Kapal Selam Nuklir Australia Dilarang Masuki Perairan Selandia Baru
Selandia Baru Buka Perbatasan...
Selandia Baru Buka Perbatasan dengan Australia Tahun Depan
Angkat Keberagaman,...
Angkat Keberagaman, Ardern Tunjuk Wanita Maori Bertato hingga Pria Gay Dalam Kabinetnya
Berita Terkini
Berapa Banyak Jumlah...
Berapa Banyak Jumlah Tentara AS yang Tewas selama Perang Iran?
26 menit yang lalu
5 Strategi Jitu Tingkatkan...
5 Strategi Jitu Tingkatkan Popularitas, PM Anwar Ibrahim Gunakan Kembaran ala PMX.AI
3 jam yang lalu
Pakar Militer Israel...
Pakar Militer Israel Akui Iran Berperang Melawan AS seperti Negara Adidaya Modern, Ini 4 Alasannya
4 jam yang lalu
4 Alasan Rakyat AS Marah...
4 Alasan Rakyat AS Marah Besar atas Kematian 2 Tentara dan Kegagalan Melawan Iran
4 jam yang lalu
2 Tentara AS Tewas Dirudal...
2 Tentara AS Tewas Dirudal Iran, Anggota DPR Iran: Silakan Melarikan Diri
6 jam yang lalu
The Wall Street Journal...
The Wall Street Journal Ungkap Kemampuan Rudal Iran Lebih Unggul Dibandingkan Pertahanan Udara AS
7 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved