Lagi, Kapal Perang AS Lintasi Selat Taiwan
A
A
A
WASHINGTON - Kapal perang dan kapal penjaga pantai dari Armada Ketujuh Amerika Serikat (AS) berlayar melintasi Selat Taiwan pada hari Minggu hingga Senin (25/3/2019). Operasi kapal-kapal Amerika ini berlangsung di saat pejabat tinggi dari pemerintahan Donald Trump bersiap untuk melakukan perjalanan ke Beijing untuk pembicaraan dagang.
Kapal-kapal yang beroperasi itu adalah kapal perang tipe perusak Angkatan Laut AS, USS Curtis Wilbur, dan kapal pemotong Coast Guard (Penjaga Pantai), USCGC Bertholf. "Melakukan transit rutin Selat Taiwan 24-25 Maret (waktu setempat) sesuai dengan hukum internasional," bunyi pengumuman Armada Ketujuh Angkatan Laut AS dalam sebuah pernyataan.
"Transit kapal melalui Selat Taiwan menunjukkan komitmen AS untuk Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka," imbuh Clay Doss, juru bicara Armada Ketujuh Angkatan Laut Amerika kepada CNN dalam sebuah pernyataan.
Transit dua kapal itu menandai operasi kapal militer AS untuk yang ketiga kalinya dalam tiga bulan terakhir. Pada Januari dan Februari lalu, AS juga mengirim dua kapal militer untuk transit di Selat Taiwan.
Pemerintahan Trump telah berusaha untuk membuat transit Selat Taiwan lebih rutin, dengan operasi sekarang berlangsung setiap bulan. Sebelum Juli tahun lalu, transit hanya terjadi setahun sekali.
Selat selebar sekitar 110 mil, yang memisahkan Republik Rakyat China dan Taiwan, dipandang sebagai titik nyala geopolitik yang potensial seandainya Beijing berusaha merebut pulau Taiwan dengan paksa.
Beijing terus mengklaim Taiwan, sebuah pulau demokratis yang memiliki pemerintahan sendiri, sebagai provinsinya yang memisahkan diri. Keduanya telah terpisah sejak berakhirnya perang saudara berdarah pada tahun 1949.
Selat Taiwan itu membentuk perairan internasional. China selama ini tidak suka dengan kehadiran pasukan militer AS di sana.
Dalam sebuah wawancara dengan CNN bulan lalu, Presiden Taiwan Tsai Ing-wen mengatakan ancaman militer yang ditimbulkan oleh China tumbuh setiap hari sejalan dengan kebijakan luar negeri yang lebih tegas di bawah Presiden Xi Jinping.
Walaupun AS tidak secara resmi mengakui Taiwan sebagai negara merdeka, Washington mempertahankan hubungan dekat dengan pulau itu. Hubungan itu terjalin oleh Taiwan Relations Act (Undang-Undang Hubungan Taiwan) yang ditandatangani oleh Presiden Jimmy Carter pada bulan April 1979.
Undang-undang itu mengatakan; "Amerika Serikat akan menyediakan Taiwan klausul pertahanan dan layanan pertahanan dalam jumlah yang mungkin diperlukan untuk memungkinkan Taiwan mempertahankan kemampuan pertahanan diri yang memadai". Sejak itu, AS menjual serangkaian paket senjata selama bertahun-tahun kepada Taiwan yang memicu protes China.
Kapal-kapal yang beroperasi itu adalah kapal perang tipe perusak Angkatan Laut AS, USS Curtis Wilbur, dan kapal pemotong Coast Guard (Penjaga Pantai), USCGC Bertholf. "Melakukan transit rutin Selat Taiwan 24-25 Maret (waktu setempat) sesuai dengan hukum internasional," bunyi pengumuman Armada Ketujuh Angkatan Laut AS dalam sebuah pernyataan.
"Transit kapal melalui Selat Taiwan menunjukkan komitmen AS untuk Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka," imbuh Clay Doss, juru bicara Armada Ketujuh Angkatan Laut Amerika kepada CNN dalam sebuah pernyataan.
Transit dua kapal itu menandai operasi kapal militer AS untuk yang ketiga kalinya dalam tiga bulan terakhir. Pada Januari dan Februari lalu, AS juga mengirim dua kapal militer untuk transit di Selat Taiwan.
Pemerintahan Trump telah berusaha untuk membuat transit Selat Taiwan lebih rutin, dengan operasi sekarang berlangsung setiap bulan. Sebelum Juli tahun lalu, transit hanya terjadi setahun sekali.
Selat selebar sekitar 110 mil, yang memisahkan Republik Rakyat China dan Taiwan, dipandang sebagai titik nyala geopolitik yang potensial seandainya Beijing berusaha merebut pulau Taiwan dengan paksa.
Beijing terus mengklaim Taiwan, sebuah pulau demokratis yang memiliki pemerintahan sendiri, sebagai provinsinya yang memisahkan diri. Keduanya telah terpisah sejak berakhirnya perang saudara berdarah pada tahun 1949.
Selat Taiwan itu membentuk perairan internasional. China selama ini tidak suka dengan kehadiran pasukan militer AS di sana.
Dalam sebuah wawancara dengan CNN bulan lalu, Presiden Taiwan Tsai Ing-wen mengatakan ancaman militer yang ditimbulkan oleh China tumbuh setiap hari sejalan dengan kebijakan luar negeri yang lebih tegas di bawah Presiden Xi Jinping.
Walaupun AS tidak secara resmi mengakui Taiwan sebagai negara merdeka, Washington mempertahankan hubungan dekat dengan pulau itu. Hubungan itu terjalin oleh Taiwan Relations Act (Undang-Undang Hubungan Taiwan) yang ditandatangani oleh Presiden Jimmy Carter pada bulan April 1979.
Undang-undang itu mengatakan; "Amerika Serikat akan menyediakan Taiwan klausul pertahanan dan layanan pertahanan dalam jumlah yang mungkin diperlukan untuk memungkinkan Taiwan mempertahankan kemampuan pertahanan diri yang memadai". Sejak itu, AS menjual serangkaian paket senjata selama bertahun-tahun kepada Taiwan yang memicu protes China.
(mas)