Para Warga Israel Puji Serangan Teroris di Dua Masjid Christchurch

Sabtu, 23 Maret 2019 - 05:00 WIB
Para Warga Israel Puji...
Para Warga Israel Puji Serangan Teroris di Dua Masjid Christchurch
A A A
TEL AVIV - Sejumlah warga Israel memicu kemarahan organisasi hak asasi manusia (HAM) Palestina setelah terang-terangan memuji serangan teroris di dua masjid kota Christchurch, Selandia Baru. Pemerintah Tel Aviv didesak mengambil tindakan terhadap warganya yang tidak menunjukkan empati pada 50 jamaah Muslim yang meninggal.

Organisasi HAM Palestina, Mossawa Center, menyampaikan protes dengan mendokumentasikan banyak ekspresi pujian warga Israel terhadap pembantaian di Masjid Al-Noor dan Masjid Linwood di Selandia Baru, Jumat pekan lalu.

"Ujaran kebencian dan hasutan menjadi terorisme," tulis organisasi itu di Twitter. Kelompok itu mendesak Jaksa Agung Israel untuk membuka penyelidikan atas hasutan rasial dan dukungan online untuk serangan teror.

Kelompok HAM itu lantas mengungkit kasus seorang wanita Palestina yang dipenjara selama lima bulan pada tahun lalu karena puisi yang dia posting secara online tentang derita Palestina. Pihak berwenang Israel saat itu memutuskan bahwa puisi tersebut adalah hasutan untuk melakukan kekerasan dan dukungan untuk organisasi teroris.

"Jika warga negara Palestina di Israel, Dareen Tatour, dimasukkan ke dalam tahanan rumah dan dipenjara karena puisinya, apa yang akan terjadi pada warga Israel yang merayakan aksi teror di Christchurch? Mungkin tidak ada," kritik kelompok HAM tersebut.

Mossawa Center juga mem-posting screenshot sejumlah posting Facebook warga Israel yang berisi pujian atas penembakan massal di Christchurch yang menargetkan umat Islam ketika sedang salat Jumat.

"Ini adalah pahlawan yang layak," tulis salah satu pengguna Facebook dalam bahasa Ibrani, mengomentari foto pria teroris asal Australia, Brenton Harrison Tarrant.

"Bunuh saja mereka semua," bunyi posting warga Israel lain di Facebook, dikutip dari alaraby.co.uk, Sabtu (23/3/2019).

Otoritas Israel menggunakan metode pengawasan online yang canggih untuk menyaring konten media sosial guna menemukan bukti hasutan untuk melakukan kekerasan.

Ratusan warga Palestina telah ditangkap dengan alasan menghasut kekerasan di media sosial. Di Israel juga terdapat undang-undang yang dirancang untuk melarang pidato yang dapat mengakibatkan serangan. Namun, aturan itu diterapkan secara tidak proporsional kepada warga Palestina di Israel dan penduduk di Yerusalem Timur.
(mas)
Berita Terkait
Negara Tetangga Indonesia...
Negara Tetangga Indonesia Akan Akui Negara Palestina, Selandia Baru Juga Menyusul
Tsunami Matahari Spektakuler...
'Tsunami Matahari' Spektakuler Terangi Langit Selandia Baru
Jika Ada Selandia Baru,...
Jika Ada Selandia Baru, Apakah Ada Selandia Lama?
Singapura Minta Australia...
Singapura Minta Australia dan Selandia Baru Longgarkan Pembatasan untuk ASEAN
PM Ardern: Kapal Selam...
PM Ardern: Kapal Selam Nuklir Australia Dilarang Masuki Perairan Selandia Baru
Selandia Baru Tetapkan...
Selandia Baru Tetapkan Seluruh Anggota Hamas Entitas Teroris
Berita Terkini
Pemimpin Baru Hamas...
Pemimpin Baru Hamas Ungkap 6 Prioritas, Agenda Utama Akhiri Serangan Israel di Gaza
3 jam yang lalu
Selamat dari Serangan...
Selamat dari Serangan di Selat Hormuz, 3 Pelaut Thailand Gugat Pemilik Kapal
3 jam yang lalu
IRGC pada Warga Kuwait:...
IRGC pada Warga Kuwait: Amerika Serikat, Bukan Iran, yang Langgar Kedaulatan Anda
4 jam yang lalu
AS Terus Serang Iran...
AS Terus Serang Iran tapi Malah Ketakutan, Peringatkan Warganya di Seluruh Dunia
5 jam yang lalu
Menlu Rubio Klaim Iran...
Menlu Rubio Klaim Iran Memohon Kesepakatan dengan AS, Ancam 1 Kepala untuk 1 Mata
6 jam yang lalu
Lebih dari 2.300 Pemukim...
Lebih dari 2.300 Pemukim Yahudi Serbu Masjid Al-Aqsa, Hamas dan Yordania Murka
7 jam yang lalu
Infografis
Iran-Israel Perang,...
Iran-Israel Perang, Ini Peta Pangkalan Militer AS di Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved