Pemerintahan Selandia Baru Larang Senjata Semiotomatis

Jum'at, 22 Maret 2019 - 10:49 WIB
Pemerintahan Selandia...
Pemerintahan Selandia Baru Larang Senjata Semiotomatis
A A A
CHRISTCHURCH - Selandia Baru akan melarang senapan serbu dan semiotomatis ala militer dalam undang-undang (UU) senjata baru yang lebih ketat. Perdana Menteri (PM) Selandia Baru Jacinda Ardern menyatakan langkah ini diambil setelah pembunuhan terhadap 50 orang di dua masjid di Kota Christchurch.

“Pada 15 Maret, sejarah kita berubah selamanya. Sekarang, UU kita juga demikian. Kami mengumumkan aksi hari ini atas nama seluruh rakyat Selandia Baru untuk memperkuat UU senjata kita dan membuat negara kita tempat yang lebih aman,” tutur Ardern dilansir Reuters, kemarin.

“Semua senjata semiotomatis yang digunakan saat serangan teroris pada Jumat 15 Maret akan dilarang,” kata dia. Ardern berharap, UU baru akan diterapkan pada 11 April dan skema pembelian kembali akan menghabiskan dana USD 138 juta untuk semua senjata terlarang itu. Semua senapan serbu dan semitomatis ala militer (MSSA) akan dilarang beserta suku cadang yang digunakan untuk mengubah senjata menjadi MSSA dan semua magazin kapasitas tinggi.

Dalam UU senjata sekarang, lisensi senjata kategori A standar mengizinkan senjata semiotomatis terbatas hingga tujuh tembakan. Video yang diunggah live oleh pelaku penembakan di satu masjid menunjukkan senjata semiotomatis dimodifikasi dengan magazin besar.

Australia melarang senjata semiotomatis dan meluncurkan pembelian kembali setelah pembantaian Port Arthur pada 1996 yang menewaskan 35 orang. Ardern menjelaskan langkah ini sama dengan Australia. Menurut dia, UU akan mengizinkan secara ketat para petani memiliki senjata itu untuk kontrol hama pengganggu dan keamanan hewan ternak.

“Saya sangat yakin bahwa para pemilih senjata sah yang mayoritas di Selandia Baru akan memahami langkah ini demi kepentingan nasional dan akan mengubah langkah mereka,” ujar dia yang menambahkan lebih banyak perubahan kebijakan akan mencakup senjata yang terdaftar dan memiliki lisensi.

Selandia Baru dengan penduduk kurang dari 5 juta jiwa itu memiliki sekitar 1,2 juta hingga 1,5 juta senjata api, sekitar 13.500 senjata itu berjenis MSSA. Sebagian besar petani memiliki senjata untuk berburu kijang, babi, dan kambing. Berbagai kelompok pemilik senjata dan menembak juga banyak di negara itu.

Kondisi ini menciptakan lobi kuat menghalangi berbagai upaya sebelumnya untuk memperketat UU senjata. Federasi Petani yang mewakili ribuan petani menyatakan mendukung UU baru itu. “Ini tidak akan populer bagi beberapa anggota kami, tapi kami yakin ini satu-satunya solusi praktis,” ungkap juru bicara Federasi Petani, Miles Anderson.

Oposisi utama Partai Nasional yang memiliki dukungan kuat di wilayah pedesaan juga mendukung larangan ini. Perubahan ini tidak termasuk dua kelas umum senjata api yang sering digunakan untuk berburu, kontrol hama, dan manajemen stok di lahan pertanian.

“Saya memiliki senjata ala militer. Tapi sejujurnya, saya tidak benar-benar menggunakannya, saya tidak benar-benar membutuhkannya. Jadi, saya cukup senang menyerahkan senjata milik saya,” tutur Noel Womersley yang bekerja di tempat pemotongan sapi untuk para petani kecil di sekitar Christchurch.

Nada Tawfeek telah menguburkan bapak mertuanya yang tewas dalam serangan itu, Hussein Moustafa, menyambut larangan senjata tersebut. “Ini reaksi hebat. Saya pikir negarane gara lain perlu belajar dari dia,” kata Tawfeek. Mohammed Faqih, anggota ulama yang terbang ke Selandia Baru dari California dan menghadiri pemakaman beberapa korban, kemarin, menyatakan bersyukur dengan adanya larangan senjata itu.

“Saya harap para pemimpin kita di Amerika Serikat akan mengikuti langkahnya dan melakukan hal sama,” ungkap dia. Beberapa korban telah dikuburkan pada Rabu (20/3) dan pemakaman berlanjut hingga ke marin dengan seorang pelajar yang disemayamkan. Pemakaman massal diperkirakan dilakukan hari ini.
(don)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6541 seconds (0.1#10.140)