Bos Huawei Gugat Kanada karena Ditangkap dan Digeledah

Senin, 04 Maret 2019 - 10:38 WIB
Bos Huawei Gugat Kanada...
Bos Huawei Gugat Kanada karena Ditangkap dan Digeledah
A A A
VANCOUVER - Chief financial officer (CFO) atau bos keuangan Huawei, Meng Wanzhou, menggugat pemerintah Kanada, agen perbatasan dan kepolisian nasional negara tersebut. Gugatan diajukan karena Meng ditangkap, digeledah dan diinterogasi sebelum akhirnya diberitahu bahwa dia ditahan.

Melalui tim pengacaranya, Meng—sang eksekutif keuangan raksasa teknologi China—mengatakan pada hari Minggu bahwa mereka telah mengajukan pemberitahuan gugatan perdata di Mahkamah Agung British Columbia.

Kanada menangkap Meng, yang merupakan putri pendiri Huawei, atas permintaan Amerika Serikat pada 1 Desember di Bandara Internasional Vancouver. Meng dan Huawei menghadapi tuduhan AS bahwa mereka berkonspirasi untuk melanggar sanksi Washington terhadap Iran.

Dokumen gugatan menyatakan bahwa alih-alih segera menangkapnya, pemerintah menginterogasi Meng dengan kedok pemeriksaan rutin. "Dan menggunakan kesempatan itu untuk memaksa dia memberikan bukti dan informasi," bunyi dokumen gugatan tersebut, seperti dikutip Reuters, Senin (4/3/2019).

Agen-agen Badan Layanan Perbatasan Kanada juga dituduh menyita perangkat elektronik Meng sehingga memperoleh kata sandi dan melihat secara tidak sah kontennya dan dengan sengaja gagal memberi tahu dia tentang alasan sebenarnya penahanannya.

Lebih lanjut, dokumen gugatan itu mengatakan Meng baru diberitahu bahwa dia ditahan setelah tiga jam dan diberitahu bahwa dia memiliki hak untuk berkonsultasi.

Meng, yang saat ini berada di bawah tahanan rumah setelah dibebaskan dengan jaminan, sedang menunggu proses ekstradisi di Vancouver, setelah pemerintah Kanada mengatakan akan memungkinkan sidang ekstradisi untuk memprosesnya.

Dia akan muncul di pengadilan Vancouver pada 6 Maret. Pakar hukum telah memperkirakan Ottawa akan memberikan lampu hijau ekstradisi bos keuangan Huawei itu mengingat hubungan yudisial yang erat antara Kanada dan Amerika Serikat.

Kemungkinan butuh bertahun-tahun sebelum dia dikirim ke AS, karena sistem peradilan Kanada yang lambat memungkinkan banyak keputusan untuk diajukan banding. Keputusan itu kemungkinan akan merusak hubungan Kanada yang sudah memburuk dengan China, yang menuntut agar Meng dibebaskan.

Kedutaan Besar China di Ottawa mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa langkah Kanada adalah penganiayaan politik terhadap perusahaan teknologi tinggi China.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan kepada kantor berita Reuters pada bulan Desember lalu bahwa ia akan campur tangan jika melayani kepentingan keamanan nasional atau membantu menutup kesepakatan perdagangan dengan China. Dia siap mendorong Ottawa untuk proses ekstradisi Meng ke AS.

Huawei telah menjual produknya ke lebih dari 170 negara dan merupakan penyedia utama infrastruktur untuk jaringan 5G baru yang akan diluncurkan pada tahun 2020.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1287 seconds (0.1#10.140)