Penyelidik PBB Sebut Tentara Israel Telah Lakukan Kejahatan Perang
A
A
A
JENEWA - Para penyelidik independen PBB mengatakan bahwa pasukan keamanan Israel mungkin telah melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, dengan membunuh 189 warga Palestina dan melukai lebih dari 6.100 orang lainnya saat terjadi aksi demonstrasi di Gaza akhir tahun lalu.
Aksi demonstrasi telah berlangsung di perbatasan antara Israel dan Jalur Gaza sejak tahun lalu. Para demonstran menyerukan pelonggaran blokade Israel atas wilayah tersebut dan pengakuan hak para pengungsi Palestina di sana untuk kembali ke rumah-rumah di Israel.
Dalam sebuah laporan, para penyelidik PBB itu mengatakan memiliki informasi rahasia tentang mereka yang diyakini bertanggung jawab atas pembunuhan, termasuk penembak jitu dan komandan.
"Pasukan keamanan Israel membunuh dan melumpuhkan demonstran Palestina yang tidak menimbulkan ancaman kematian atau cedera serius terhadap orang lain ketika mereka ditembak, mereka juga tidak secara langsung berpartisipasi dalam kerusuhan," bunyi laporan itu, seperti dilansir Reuters pada Kamis (28/2).
Penyelidik, yang dipimpin oleh ahli hukum Argentina, Santiago Canton kemudian mengatakan setidaknya 35 anak-anak, dua wartawan dan tiga paramedis yang "ditandai dengan jelas" adalah di antara mereka yang dibunuh oleh pasukan Israel, yang merupakan pelanggaran terhadap hukum kemanusiaan internasional.
Laporan terbaru, yang dibuat dari periode 30 Maret hingga 31 Desember 2018, yang disampaikan kepada Dewan HAM PBB itu didasarkan pada ratusan wawancara dengan para korban dan saksi, serta catatan medis, rekaman video dan drone, dan foto-foto.
Aksi demonstrasi telah berlangsung di perbatasan antara Israel dan Jalur Gaza sejak tahun lalu. Para demonstran menyerukan pelonggaran blokade Israel atas wilayah tersebut dan pengakuan hak para pengungsi Palestina di sana untuk kembali ke rumah-rumah di Israel.
Dalam sebuah laporan, para penyelidik PBB itu mengatakan memiliki informasi rahasia tentang mereka yang diyakini bertanggung jawab atas pembunuhan, termasuk penembak jitu dan komandan.
"Pasukan keamanan Israel membunuh dan melumpuhkan demonstran Palestina yang tidak menimbulkan ancaman kematian atau cedera serius terhadap orang lain ketika mereka ditembak, mereka juga tidak secara langsung berpartisipasi dalam kerusuhan," bunyi laporan itu, seperti dilansir Reuters pada Kamis (28/2).
Penyelidik, yang dipimpin oleh ahli hukum Argentina, Santiago Canton kemudian mengatakan setidaknya 35 anak-anak, dua wartawan dan tiga paramedis yang "ditandai dengan jelas" adalah di antara mereka yang dibunuh oleh pasukan Israel, yang merupakan pelanggaran terhadap hukum kemanusiaan internasional.
Laporan terbaru, yang dibuat dari periode 30 Maret hingga 31 Desember 2018, yang disampaikan kepada Dewan HAM PBB itu didasarkan pada ratusan wawancara dengan para korban dan saksi, serta catatan medis, rekaman video dan drone, dan foto-foto.
(esn)