Inggris Cabut Kewarganegaraan Pengantin ISIS Shamima Begum

Rabu, 20 Februari 2019 - 03:33 WIB
Inggris Cabut Kewarganegaraan Pengantin ISIS Shamima Begum
Inggris Cabut Kewarganegaraan Pengantin ISIS Shamima Begum
A A A
LONDON - Departemen Dalam Negeri Inggris mencabut status kewarganegaraan Shamima Begum , 19, remaja yang bergabung dengan kelompok ISIS di Suriah dan menikah dengan militan kelompok teror tersebut. Remaja yang jadi pengantin ISIS itu kini dilarang masuk Inggris.

Begum sebelumnya menyatakan keinginannya untuk kembali ke Inggris dengan bayinya yang baru lahir. Remaja yang tumbuh di Bethnal Green, London timur, itu awalnya memiliki dua kewarganegaraan yakni Bangladesh-Inggris.

Dalam sepucuk surat yang dikirim ke keluarganya di London timur, para pejabat departemen mengatakan Menteri Dalam Negeri Sajid Javid telah membuat keputusan dalam "keadaan yang ringan".

"Silakan temukan kertas terlampir yang berkaitan dengan keputusan yang diambil oleh Menteri Dalam Negeri, untuk mencabut putri Anda, Shamima Begum, dari kewarganegaraan Inggris-nya," bunyi surat tersebut, dikutip The Telegraph, Rabu (20/2/2019).

"Mengingat keadaan putri Anda, pemberitahuan tentang keputusan Menteri Dalam Negeri telah diajukan hari ini (19 Februari), dan perintah untuk menghapus kewarganegaraan Inggris-nya telah dibuat," lanjut surat tersebut.

Surat itu berlanjut dengan desakan kepada keluarga Begum untuk membuat remaja itu sadar akan keputusannya. Namun, dalam surat tersebut Begum ditegaskan masih memiliki hak untuk banding.

Dalam sebuah pernyataan, pengacara keluarga mengaku sangat kecewa dengan keputusan pemerintah.

"(Keluarga) sangat kecewa dengan niat Home Office (Departemen Dalam Negeri) untuk membuat perintah yang membuat Shamima kehilangan kewarganegaraannya. Kami sedang mempertimbangkan semua jalur hukum untuk menentang keputusan ini," kata pengacara keluarga Begum, Tasnime Akunjee.

Sebagai Menteri Dalam Negeri, Javid memiliki kewenangan untuk mengecualikan siapa saja yang diduga terlibat dalam kegiatan teroris dengan alasan bahwa kehadiran mereka di Inggris tidak kondusif bagi kepentingan publik.

Begum melakukan perjalanan ke Suriah dari rumahnya di London timur pada Desember 2014 dan menikah dengan seorang petempur Islamic State atau ISIS.

Dua anak pertamanya meninggal, dan minggu lalu dia ditemukan di sebuah kamp pengungsi di mana dia mengeluarkan permohonan untuk kembali ke Inggris.

Tetapi, meskipun mengatakan dia ingin membesarkan bayi laki-lakinya dalam kedamaian dan keamanan di Inggris, dia bersikeras dia tidak menyesal telah bepergian ke Suriah.

Dia juga dikritik karena menyamakan kematian 22 orang dalam serangan teror di Manchester Arena dengan warga sipil yang dibom di wilayah ISIS.

Sebelumnya pejabat polisi Inggris, Cressida Dick, mengatakan Begum dapat ditangkap dan berpotensi didakwa jika dia kembali ke Inggris. Tetapi dia juga mengakui bahwa bepergian ke Suriah bukanlah pelanggaran, dan mengatakan polisi akan membutuhkan bukti bahwa dia terlibat dalam kejahatan atau terorisme untuk mengajukan tuntutan.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5952 seconds (0.1#10.140)