Cari Algojo Hukuman Mati, Sri Lanka Pasang Iklan di Koran

Rabu, 13 Februari 2019 - 12:09 WIB
Cari Algojo Hukuman...
Cari Algojo Hukuman Mati, Sri Lanka Pasang Iklan di Koran
A A A
KOLOMBO - Sri Lanka memasang iklan mencari algojo hukuman mati setelah Presiden negara itu menyatakan akan mengembalikan hukuman mati.

"Calon harus pria Sri Lanka berusia antara 18 dan 45, memiliki karakter moral yang sangat baik dan pikiran serta kekuatan mental yang sangat baik," begitu bunyi iklan surat kabar yang dikeluarkan oleh komisaris jenderal penjara Sri Lanka seperti dilansir dari CNN, Rabu (13/2/2019).

Sekedar informasi, Sri Lanka telah melakukan moratorium hukuman mati sejak 1976. Sebagai gantinya para pelaku tindak kejahatan berat seperti pembunuhan, pemerkosaan, dan perdagangan serta distribusi narkoba dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Sementara algojo terakhir yang dimiliki oleh negara itu mengundurkan diri pada 2014 lalu karena tidak pernah melakukan eksekusi.

Namun minggu lalu, Presiden Maithripala Sirisena mengatakan kepada parlemen bahwa hukuman mati akan diberlakukan kembali dalam waktu dua bulan. Hukuman itu akan dijatuhkan kepada mereka yang melakukan kejahatan pelanggaran narkoba. Media setempat melaporkan, kebijakan penumpasan ini bergaya ala Filipina .

Sirisena memuji perang brutal dan berdarah Presiden Filipina Roderigo Duterte terhadap narkoba. Ia menyebutnya sebagai contoh bagi dunia selama kunjungan kenegaraan pada Januari lalu.

"Perang melawan kejahatan dan narkoba dilakukan oleh Anda adalah contoh bagi seluruh dunia - dan secara pribadi bagi saya. Ancaman narkoba merajalela di negara saya dan saya merasa bahwa kita harus mengikuti jejak Anda untuk mengendalikan bahaya ini," kata Sirisena di perjamuan negara bersama Duterte, menurut situs berita Filipina Rappler.

Setidaknya 5.000 orang terbunuh akibat perang narkoba Duterte, hal yang menonjol dan kebijakannya yang paling kontroversial. Angka itu adalah hitungan resmi polisi, namun, anggota parlemen oposisi dan kelompok hak asasi memperkirakan bahwa jumlah korban sebenarnya bisa jauh lebih tinggi, termasuk anak-anak dan warga sipil tak berdosa.

Langkah Sirisena untuk mengembalikan hukuman mati ini mendapat kecaman keras dari kelompok-kelompok hak asasi manusia. Mereka memperingatkan bahwa adegan brutal yang terjadi di jalanan Filipina bisa menjadi kenyataan sehari-hari di Sri Lanka.

"Apakah dia ingin melihat lingkungan Sri Lanka yang paling miskin menjadi tempat di mana orang bangun setiap pagi untuk menemukan mayat-mayat baru tergeletak di jalan-jalan dalam genangan darah? Atau di mana, atas nama melindungi generasi yang lebih muda, lusinan anak, beberapa di antaranya masih muda sebagai empat dan lima, telah terbunuh dalam kekerasan?" kata Wakil Direktur Amnesty International Asia Selatan Omar Waraich dalam sebuah pernyataan.

"Apakah dia ingin pasukan keamanan direduksi menjadi perusahaan kriminal yang mensponsori pembunuh swasta, aturan hukum kehilangan semua makna, dan tuduhan belaka berarti perbedaan antara hidup dan mati?" tukasnya.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2422 seconds (0.1#10.140)