Pelaku Penembakan di Masjid Quebec Divonis Penjara Seumur Hidup

Sabtu, 09 Februari 2019 - 13:43 WIB
Pelaku Penembakan di Masjid Quebec Divonis Penjara Seumur Hidup
Pelaku Penembakan di Masjid Quebec Divonis Penjara Seumur Hidup
A A A
OTTAWA - Pelaku yang menembak mati enam orang di sebuah masjid di kota Quebec, Kanada, pada 2017 lalu dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat selama 40 tahun.

Alexandre Bissonnette (29) mengaku bersalah pada Maret tahun lalu atas enam tuduhan pembunuhan tingkat pertama dan enam percobaan pembunuhan. Dia berjalan ke masjid di Pusat Kebudayaan Islam selama shalat malam pada 29 Januari 2017 dan melepaskan tembakan.

Baca Juga: Masjid di Quebec Ditembaki saat Jemaah Salat, 5 Tewas

Hakim Pengadilan Tinggi Quebec, Francois Huot membacakan putusan itu hari Jumat di ruang sidang Quebec yang penuh sesak. Dia menyebut serangan penembakan itu sudah direncanakan, serampangan dan berbahaya.

Hakim meminta Bissonnette, yang mengenakan blazer biru dan kemeja putih, untuk keluar dari kotak tahanan dan berdiri di depannya saat ia akan membacakan putusan.

"Hari pembunuhan itu akan selamanya ditulis dengan darah dalam sejarah kota ini, provinsi ini, negara ini," kata Hakim seperti dikutip dari Xinhua, Sabtu (9/2/2019).

Hakim mengatakan bahwa pada tahun-tahun menjelang aksi penembakan itu, Bissonnette semakin banyak minum alkohol dan mengalami kecemasan, depresi, serta pikiran untuk bunuh diri.

Dia mencatat bahwa para saksi pada sidang memberikan kesaksian bahwa ia telah mengalami intimidasi parah di sekolah, dan memiliki riwayat masalah kesehatan mental. Ia juga kurang empati, kata hakim, mengutip pernyataan Bissonnette setelah penembakan: "Saya menyesal tidak membunuh lebih banyak orang."

Pengadilan menyimpulkan bahwa hukuman 50 tahun atau lebih akan merupakan hukuman yang kejam dan tidak biasa. Pada akhirnya, ia menghukum Bissonnette dengan hukuman seumur hidup bersamaan dengan lima pembunuhan, dan keenam ditambahkan hukuman 15 tahun untuk menjadikan total hukuman menjadi 40.

Baca Juga: Korban Tewas Penembakan di Masjid Quebec Bertambah Jadi 6 Orang

Hukuman penjara terpanjang di Kanada hingga saat ini adalah 75 tahun tanpa pembebasan bersyarat, yang telah dijatuhkan kepada setidaknya lima pembunuh rangkap sejak hukum diubah untuk memungkinkan hukuman berurutan.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6618 seconds (0.1#10.140)