Pengadilan Myanmar Tolak Banding Wartawan Reuters

Jum'at, 11 Januari 2019 - 16:02 WIB
Pengadilan Myanmar Tolak...
Pengadilan Myanmar Tolak Banding Wartawan Reuters
A A A
YANGON - Pengadilan Myanmar menolak permohonan banding dua wartawan Reuters yang dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Rahasia. Pihak pengadilan mengatakan bahwa pembelaan keduanya tidak memberikan bukti yang cukup untuk menunjukkan bahwa mereka tidak bersalah.

Wa Lone (32) dan Kyaw Soe Oo (28) dihukum oleh pengadilan yang lebih rendah pada bulan September dalam kasus yang telah menimbulkan pertanyaan tentang kemajuan Myanmar menuju demokrasi dan memicu protes dari diplomat dan pembela hak asasi manusia.

"Itu adalah hukuman yang sesuai," kata Hakim Pengadilan Tinggi Aung Naing, merujuk pada hukuman penjara tujuh tahun yang dijatuhkan oleh pengadilan yang lebih rendah seperti dikutip dari Reuters, Jumat (11/1/2019).

Meski begitu, kedua wartawan Reuters memiliki pilihan untuk mengajukan banding lebih lanjut ke pengadilan tertinggi negara itu, yang berbasis di Ibu Kota Naypyitaw.

"Putusan hari ini adalah bentuk ketidakadilan lain di antara banyak ketidakadilan yang menimpa Wa Lone dan Kyaw Soe Oo. Mereka tetap berada di balik jeruji besi karena satu alasan: mereka yang berkuasa berusaha membungkam kebenaran,” kata Pemimpin Redaksi Reuters Stephen J. Adler dalam sebuah pernyataan.

"Pemberitaan bukan merupakan kejahatan, dan sampai Myanmar mengakui kesalahan yang mengerikan ini, pers di Myanmar tidak bebas, dan komitmen Myanmar terhadap supremasi hukum dan demokrasi masih diragukan," tegasnya.

Dalam argumen banding yang diajukan bulan lalu, pengacara telah mengutip bukti polisi menjebak keduanya dan kurangnya bukti kejahatan. Mereka mengatakan kepada pengadilan banding bahwa pengadilan yang lebih rendah yang mengadili kasus tersebut telah secara salah menempatkan beban pembuktian pada para terdakwa.

Pembela juga mengatakan para jaksa penuntut telah gagal membuktikan para wartawan mengumpulkan dan menyimpan informasi rahasia, mengirim informasi kepada musuh Myanmar atau bahwa mereka memiliki niat untuk merusak keamanan nasional.

Hakim mengatakan para terdakwa tidak mengikuti etika jurnalistik dan bahwa pengadilan tidak dapat menentukan apakah penangkapan para wartawan itu sebuah jebakan.

Khine Khine Soe, seorang pejabat hukum yang mewakili pemerintah, mengatakan pada sidang banding bahwa bukti menunjukkan para wartawan telah mengumpulkan dan menyimpan dokumen rahasia. Dia mengatakan mereka bermaksud merusak keamanan dan kepentingan nasional.

Sebelum penangkapan mereka, para wartawan Reuters telah melakukan penyelidikan terhadap pembunuhan 10 pria dan anak laki-laki Muslim Rohingya oleh pasukan keamanan dan warga sipil Buddha di Negara Bagian Rakhine, Myanmar barat, selama penumpasan tentara yang dimulai pada Agustus 2017.

Operasi itu mengirim lebih dari 730 ribu etnis Rohingya melarikan diri ke Bangladesh, menurut perkiraan PBB.
(ian)
Berita Terkait
Sebut Tentaranya Diancam,...
Sebut Tentaranya Diancam, Myanmar Bantah Pengakuan Kekejaman Rohingya
Pengakuan Tentara Myanmar...
Pengakuan Tentara Myanmar Soal Pembantaian Rohingya: Bunuh Mereka Semua
Pendekatan Rasional...
Pendekatan Rasional terhadap Krisis Rohingya
Agama Warga Negara Bagian...
Agama Warga Negara Bagian Rakhine Myanmar dan Persentasenya
Myanmar: Sebagian Besar...
Myanmar: Sebagian Besar TPS di Rakhine Tutup pada Pemilu November
1.600 Rohingya Dipindah...
1.600 Rohingya Dipindah ke Pulau Terpencil, Ada yang Mengaku Dipaksa
Berita Terkini
Amnesty Tegaskan Israel...
Amnesty Tegaskan Israel Lakukan Genosida yang Disiarkan Langsung di Gaza
53 menit yang lalu
Trump Peringatkan Ukraina...
Trump Peringatkan Ukraina Bisa Runtuh dalam 3 Tahun Tanpa Kesepakatan Damai
2 jam yang lalu
13 Negara Gabung Proyek...
13 Negara Gabung Proyek Stasiun Bulan Rusia dan China, Ada Indonesia?
8 jam yang lalu
Guru Australia dan Indonesia...
Guru Australia dan Indonesia Perkuat Hubungan
9 jam yang lalu
Iran Ancam Netanyahu:...
Iran Ancam Netanyahu: Setiap Aksi Permusuhan akan Dibalas dengan Respons Menghancurkan
10 jam yang lalu
Angkatan Udara Rusia...
Angkatan Udara Rusia Tembak Jatuh Jet Tempur Su-27 Ukraina
11 jam yang lalu
Infografis
Presiden AS Donald Trump...
Presiden AS Donald Trump Tolak Rencana Israel Menyerang Iran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved