Terduga Mata-mata AS Diketahui Bekerja di Perusahaan Suku Cadang Mobil

Rabu, 02 Januari 2019 - 13:22 WIB
Terduga Mata-mata AS Diketahui Bekerja di Perusahaan Suku Cadang Mobil
Terduga Mata-mata AS Diketahui Bekerja di Perusahaan Suku Cadang Mobil
A A A
MOSKOW - Warga negara Amerika Serikat (AS), Paul Whelan yang ditahan di Moskow atas dugaan spionase diketahui bekerja untuk BorgWarner, sebuah perusahaan yang berbasis di Auburn Hills, Michigan, dan merupakan pemasok suku cadang mobil.

"BorgWarner Inc. mengetahui tentang penangkapan karyawan kami Paul Whelan oleh Dinas Keamanan Federal Rusia (FSB) dari laporan berita yang diterbitkan 31 Desember 2018," kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan.

"Kami dapat mengonfirmasi bahwa Whelan saat ini menjabat sebagai direktur perusahaan, keamanan global. Dia bertanggung jawab untuk mengawasi keamanan di fasilitas kami di Auburn Hills, Michigan dan di lokasi perusahaan lain di seluruh dunia," sambungnya, seperti dilansir Tass pada Rabu (2/1).

BorgWarner menuturkan mereka telah melakukan kontak dengan otoritas federal AS terkait setelah situasi ini. "Kami meminta agar pertanyaan lebih lanjut mengenai masalah ini diarahkan ke Departemen Luar Negeri AS," ungkapnya.

Sebelumnya diwartakan, Dinas Keamanan Federal Rusia (FSB) menyatakan telah menangkap Whelan di Moskow pada penghujung tahun lalu. Layanan pers FSB menuturkan, sebuah kasus kriminal di bawah pasal "spionase" telah dimulai terhadap Whelan.

Berdasarkan pasal spionase yang dituduhkan oleh FSB, yang merupakan kasus pidana serius, jika terbuktika bersalah Whelan kemungkinan akan mendapat hukuman antara 10 hingga 20 tahun penjara.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri AS mengatakan, mereka telah memberitahu RUsia mengenai penangkapan Whelan, karena diduga melakukan aksi spionase di Moskow.

Dalam sebuah pernyataan, Kemlu AS mengatakan, pihaknya sudah meminta akses kekonsuleran kepada Moskow terhadap Whelan. Washington menegaskan, sesuai hukum internasional, Moskow harus memberikan akses tersebut.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6169 seconds (0.1#10.140)