Raba Payudara Pasien yang Sakit Punggung, Dokter Ini Dipenjara

Kamis, 20 Desember 2018 - 16:46 WIB
Raba Payudara Pasien yang Sakit Punggung, Dokter Ini Dipenjara
Raba Payudara Pasien yang Sakit Punggung, Dokter Ini Dipenjara
A A A
HONG KONG - Seorang dokter Hong Kong dihukum penjara sembilan bulan atas tuduhan berperilaku asusila. Sang dokter meraba payudara pasien perempuan setelah perempuan itu mengeluh sakit punggung.

Vonis penjara dijatuhkan hakim pengadilan di Hong Kong pada hari Rabu.

Dokter John Lee Young-king, 49, dinyatakan bersalah melakukan serangan asusila pada awal Desember terhadap seorang perempuan berusia 24 tahun.

Menurut pasien, tangan dokter merangsek masuk ke dalam bra-nya delapan kali saat memeriksa untuk skoliosis, suatu kondisi yang menyebabkan tulang belakang melengkung tak normal.

Pasien juga bersaksi bahwa Lee meletakkan tangannya di celana jinsnya dan menyentuh perut bawahnya selama konsultasi yang sama di kliniknya pada 13 Maret tahun ini.

Pasien terkejut karena anggota keluarga Lee menggambarkan dokter itu sebagai sosok suami dan ayah yang baik, yang berdedikasi pada praktiknya dan pada para pasiennya.

Tapi, hakim pengadilan; Raymond Wong Kwok-fai, mencatat kasus ini melibatkan pelanggaran kepercayaan serius yang telah dikenakan pada dokter sejak wanita itu pertama kali menjadi pasiennya pada usia 11 tahun.

Hakim juga menunjukkan bahwa Lee telah merencanakan untuk menutupi serangan asusilanya dengan sengaja menempatkan tangannya dengan cara yang membuat wanita itu keliru menyimpulkan dan percaya bahwa sang dokter melakukannya sesuai prosedur standar.

"Pengadilan menemukan kasusnya sangat serius," kata Wong, yang dikutip dari South China Morning Post, Kamis (20/12/2018).

Lee menundukkan pandangannya ke lantai setelah mendengar putusan hakim. Sedangkan istrinya meratapi nasib dokter itu di galeri umum.

Lee mengajukan banding dan mengajukan penangguhan penahanan dengan jaminan. Namun hakim menolak permohonan penangguhanan penahanan.

Pengadilan di Kota Kowloon itu sebelumnya mendengar kesaksian pasien wanita itu yang mengaku mengunjungi Lee untuk minta surat rujukan guna melanjutkan perawatannya terhadap skoliosis, keluhan sakit punggung dan menstruasi ke seorang dokter.

Pada saat itulah, tangan nakal dokter Lee berulah. Wanita itu mengingatkan Lee bahwa dia menderita sakit punggung, tetapi dokter terus menekan setiap sisi payudaranya beberapa kali, dengan setiap kalinya berlangsung selama sekitar lima detik.

"Dalam pemeriksaan sebelumnya, dokter tidak akan menyentuh payudara saya," kata wanita itu. "Saya tidak tahu prosedur medis yang benar, tetapi saya merasa curiga dan tidak nyaman."

Lee menulis dalam mitigasi bahwa dia khawatir tentang orang tuanya, yang sama-sama sakit, dan tentang pasiennya yang menunggu perawatan lanjutan.

Pengacaranya, Bruce Tse Chee-ho, juga mempresentasikan surat-surat dari keluarga Lee, teman-teman, perawat dan 10 pasiennya, yang secara sukarela menulis setelah membaca tentang kasus itu di berita.

Lee gemetar ketika dia mendengar putra kembarnya telah menarik kartu Natal untuk melaporkan nilai tes terakhir mereka dan meminta kotak Lego yang baru.

Hukum di Hong Kong menyatakan serangan asusila bisa berakhir dengan hukuman 10 tahun penjara.

Hakim akhirnya mengadopsi titik terendah dari hukuman, yakni 11 bulan dan dikurangi lagi dua bulan setelah mempertimbangkan latar belakang Lee yang baik, praktik bertahun-tahun, dan dampak dari kasus tersebut pada keluarga dan kariernya.

Lee diperkirakan akan menghadapi proses disipliner di Dewan Medis.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5528 seconds (0.1#10.140)