Seorang Warga Kanada Hilang di China

Kamis, 13 Desember 2018 - 11:04 WIB
Seorang Warga Kanada Hilang di China
Seorang Warga Kanada Hilang di China
A A A
TORONTO - Seorang pria Kanada dilaporkan hilang di China dan dikhawatirkan telah ditahan sebagai balasan atas penangkapan seorang eksekutif perusahaan telekomunikasi Huawei.

Departemen Urusan Global Kanada mengindentifikasi warganya yang hilang sebagai Michael Spavor. Spavor adalah seorang pengusaha yang meruapakan satu-satunya orang Barat yang pernah bertemu dengan pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-un. Hilangnya Spavor mengikuti penahanan mantan diplomat Kanada di Beijing awal pekan ini.

"Kami tidak dapat melakukan kontak (dengan Spavor) karena dia memberi tahu kami bahwa dia sedang ditanyai oleh pihak berwenang China," kata juru bicara Departemen Urusan Global, Guillaume Berube.

"Kami bekerja sangat keras untuk memastikan keberadaannya dan kami terus meningkatkan ini dengan pemerintah China," imbuhnya seperti dikutip dari Fox News, Kamis (13/12/2018).

Spavor adalah seorang penerjemah bahasa Korea yang fasih dengan hubungan jangka panjang dengan Korea Utara (Korut) melalui perusahaannya, Paektu Cultural Exchange. Dia berperan dalam membawa pemain NBA Dennis Rodman ke Pyongyang pada 2013 dan telah mengatur sejumlah tur dan proyek budaya bersama dengan Korut sejak saat itu.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Kanada Chrystia Freeland mengatakan dia khawatir bahwa warga Kanada lainnya telah ditahan di China menyusul penangkapan mantan diplomat Kanada Michael Kovrig di Beijing pada Senin lalu.

Akar perselisihan adalah ditangkapnya kepala keuangan dari raksasa telekomunikasi Cina Huawei, oleh Kanada baru-baru ini dengan kemungkinan di ekstradisi ke Amerika Serikat (AS).

Namun pengadilan Kanada pada hari Selasa membebaskan Meng dengan jaminan, membatasi dia ke Vancouver dan daerah pinggirannya sementara menunggu kemungkinan di ekstradisi ke AS. AS menuduh Huawei menggunakan perusahaan anak perusahaannya di Hong Kong untuk melakukan bisnis dengan Iran yang melanggar sanksi AS.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5913 seconds (0.1#10.140)