Pakistan Tangkap Pentolan TLP Dalang Demo Penistaan Agama

Sabtu, 24 November 2018 - 08:30 WIB
Pakistan Tangkap Pentolan...
Pakistan Tangkap Pentolan TLP Dalang Demo Penistaan Agama
A A A
ISLAMABAD - Otoritas Pakistan menangkap pemimpin Partai Tehreek-e-Labbaik (TLP) yang telah mengganggu kehidupan sehari-hari publik dengan demonstrasi nasional. Dia dianggap sebagai dalang demo besar untuk menentang pembebasan Asia Bibi, seorang wanita non-Muslim, dalam kasus penistaan agama.

Penangkapan terhadap pentolan TLP, Khadim Hussain Rizvi, disampaikan putranya; Saad Rizvi. Menurutnya, ayahnya dibawa pergi aparat keamanan pada hari Jumat dalam penggerebekan malam hari di sekolah agama di timur kota Lahore.

"Polisi menyerbu sekolah kami dan menangkap pemimpin kami yang terhormat," kata Saad Rizvi kepada Reuters, Sabtu (24/11/2018).

TLP, dalam sebuah pernyataan, mengatakan bahwa Rizvi ditangkap bersama dengan sejumlah pendukungnya.

Dalam sebuah tweet, Menteri Informasi Pakistan Fawad Chaudhry mengatakan Rizvi telah dibawa ke sebuah tempat perlindungan.

"Tindakan itu didorong oleh penolakan TLP untuk menarik seruan protesnya pada 25 November. Ini untuk menjaga kehidupan publik, properti dan ketertiban," katanya.

Rizvi telah menyerukan anggota partainya untuk menjadikan hari Minggu sebagai "hari para martir" dengan mengadakan rapat umum di ibu kota Pakistan, Islamabad.

Chaudhry mengklaim penangkapan itu tidak ada hubungannya dengan kasus Asia Bibi.

TLP selama ini berada di garis depan dari protes nasional terhadap pembebasan Asia Bibi dalam kasus penistaan agama. Dia dibebaskan oleh Mahkamah Agung bulan lalu.

TLP menolak putusan Mahkamah Agung dan menuntut Asia Bibi dieksekusi mati. Sedangkan pendiri TLP, Mohammad Afzal Qadri, menyerukan kematian untuk ketiga hakim Mahkamah Agung yang memutuskan pembebasan Asia Bibi.

Qadri juga menyerukan penggulingan pemerintah Pakistan atas kontroversi kasus tersebut.

Protes nasional berakhir setelah pemerintah mempertimbangkan peninjauan kembali putusan Mahkamah Agung atas pembebasan wanita tersebut. Namun, Perdana Menteri Pakistan Imran Khan melalui stasiun televisi nasional mengatakan bahwa putusan Mahkamah Agung final dan harus ditegakkan.

Pemerintah Pakistan telah berulang kali menyatakan bahwa Asia Bibi ditempatkan di sebuah lokasi yang aman di Pakistan setelah dibebaskan dari penjara di pusat kota Multan awal bulan ini.

Keberadaan wanita 54 tahun itu tidak diketahui. Keluarganya telah meminta suaka di luar negeri karena kehidupan mereka sudah terancam. Beberapa negara termasuk Kanada, Spanyol dan Prancis sudah menawarkan suaka untuk keluarga wanita tersebut.
(mas)
Berita Terkait
Indonesia Kirimkan Bantuan...
Indonesia Kirimkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Pakistan
Ledakan Bom Bunuh Diri...
Ledakan Bom Bunuh Diri Dekat Pos Pemeriksaan Keamanan di Pakistan Barat
Buntut Kecelakaan Pesawat...
Buntut Kecelakaan Pesawat PIA, Pakistan Larang Terbang 262 Pilot
Gagal di Medan Perang,...
Gagal di Medan Perang, Pakistan Tuding India Dalangi Serangan Teror yang Tewaskan 5 Orang
Airbus Mulai Selidiki...
Airbus Mulai Selidiki Kecelakaan Pesawat di Pakistan
Korban Selamat Pesawat...
Korban Selamat Pesawat PIA: Yang Saya Lihat Hanya Api
Berita Terkini
10 Danau Terjernih di...
10 Danau Terjernih di Dunia, Nomor 7 dari Indonesia
1 jam yang lalu
Iran Dituding Retas...
Iran Dituding Retas Jaringan Seluler Timur Tengah untuk Lacak Personel AS
4 jam yang lalu
Iran Ejek AS Ngotot...
Iran Ejek AS Ngotot Terapkan Tarif di Selat Hormuz: Biaya 20% Trump Terlalu Mahal
5 jam yang lalu
AS Lancarkan Lebih Banyak...
AS Lancarkan Lebih Banyak Serangan ke Iran, Trump Kembali Blokade Selat Hormuz
6 jam yang lalu
Seiring Perang, Ekspor...
Seiring Perang, Ekspor Minyak Iran Tembus 80 Juta Barel dalam Waktu Kurang dari Sebulan
8 jam yang lalu
Eks Presiden Iran Ahmadinejad...
Eks Presiden Iran Ahmadinejad Sangkal Laporan Agen Mossad Ingin Merekrutnya
8 jam yang lalu
Infografis
Ancam Hancurkan Separuh...
Ancam Hancurkan Separuh Dunia, Ini Kekuatan Sebenarnya Senjata Nuklir Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved