Akademisi Inggris Divonis Seumur Hidup UEA, Istri: Bebaskan Suami Saya
Jum'at, 23 November 2018 - 00:25 WIB
Akademisi Inggris Divonis Seumur Hidup UEA, Istri: Bebaskan Suami Saya
A
A
A
LONDON - Istri seorang akademisi asal Inggris yang dipenjarakan oleh pengadilan Uni Emirat Arab (UEA) atas tuduhan mata-mata meminta pihak berwenang untuk meninjau vonis seumur hidup dan membebaskan suaminya.
Matthew Hedges dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas tuduhan memata-matai untuk pemerintah Inggris pada hari Rabu dalam sebuah langkah yang digambarkan sangat mengecewakan oleh Perdana Menteri Theresa May.
Baca: Lakukan Aksi Spionase, Akademisi Inggris Divonis Seumur Hidup
"Matt tidak bersalah," ujar istri Hedges, Daniela Tejada, seperti dilansir dari Reuters, Jumat (23/11/2018).
"Memberikan hukuman seumur hidup kepada seorang peneliti tidak bersalah yang berpendapat UEA dengan sangat hormat berbicara tentang kurangnya toleransi dan menghormati kehidupan manusia," imbuhnya.
"Mereka harus meninjau kembali hukuman mereka dan membebaskan suami saya yang sudah lebih dari enam bulan diambil dari kami," kata Tejada.
Terkait hal tersebut, Kementerian Luar Negeri UEA mengatakan Hedges telah diperlakukan dengan adil.
Mahasiswa doktoral berusia 31 tahun di Durham University, telah ditahan sejak 5 Mei, ketika dia ditangkap di Bandar Udara Internasional Dubai setelah kunjungan penelitian selama dua minggu.
Pihak keluarga mengatakan bukti yang diajukan terhadapnya terdiri dari catatan dari penelitian disertasinya.
Hukuman seumur hidup bagi warga non-UEA mencakup hukuman maksimum 25 tahun penjara dan di deportasi, menurut surat kabar The National.
Matthew Hedges dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas tuduhan memata-matai untuk pemerintah Inggris pada hari Rabu dalam sebuah langkah yang digambarkan sangat mengecewakan oleh Perdana Menteri Theresa May.
Baca: Lakukan Aksi Spionase, Akademisi Inggris Divonis Seumur Hidup
"Matt tidak bersalah," ujar istri Hedges, Daniela Tejada, seperti dilansir dari Reuters, Jumat (23/11/2018).
"Memberikan hukuman seumur hidup kepada seorang peneliti tidak bersalah yang berpendapat UEA dengan sangat hormat berbicara tentang kurangnya toleransi dan menghormati kehidupan manusia," imbuhnya.
"Mereka harus meninjau kembali hukuman mereka dan membebaskan suami saya yang sudah lebih dari enam bulan diambil dari kami," kata Tejada.
Terkait hal tersebut, Kementerian Luar Negeri UEA mengatakan Hedges telah diperlakukan dengan adil.
Mahasiswa doktoral berusia 31 tahun di Durham University, telah ditahan sejak 5 Mei, ketika dia ditangkap di Bandar Udara Internasional Dubai setelah kunjungan penelitian selama dua minggu.
Pihak keluarga mengatakan bukti yang diajukan terhadapnya terdiri dari catatan dari penelitian disertasinya.
Hukuman seumur hidup bagi warga non-UEA mencakup hukuman maksimum 25 tahun penjara dan di deportasi, menurut surat kabar The National.
(ian)