Lakukan Aksi Spionase, Akademisi Inggris Divonis Seumur Hidup

Kamis, 22 November 2018 - 00:19 WIB
Lakukan Aksi Spionase, Akademisi Inggris Divonis Seumur Hidup
Lakukan Aksi Spionase, Akademisi Inggris Divonis Seumur Hidup
A A A
LONDON - Seorang akademisi Inggris dijatuhi hukuman seumur hidup karena melakukan aksi spionase di Uni Emirat Arab (UEA). Hal itu diungkapkan seorang juru bicara keluarga.

Matthew Hedges (31) seorang spesialis dalam studi Timur Tengah di Universitas Durham di Inggris, ditangkap pada 5 Mei oleh pejabat UEA ketika ia meninggalkan bandara Dubai. Dia sebelumnya ditahan di sel isolasi selama hampir enam bulan karena tuduhan mata-mata, tetapi dibebaskan dengan jaminan bulan lalu.

"Hedges telah dijatuhi hukuman seumur hidup di penjara setelah sidang lima menit di mana dia tidak memiliki perwakilan hukum," kata Nikita Bernardi, juru bicara keluarga Hedges seperti dikutip dari CNN, Kamis (22/11/2018).

Menteri Luar Negeri Inggris, Jeremy Hunt mengatakan dia sangat terkejut dan kecewa dengan putusan itu.

"Keputusan hari ini bukanlah apa yang kami harapkan dari seorang teman dan mitra terpercaya Kerajaan Inggris dan bertentangan dengan jaminan sebelumnya," kata Hunt.

Dia menambahkan bahwa pemerintah Inggris telah berhubungan dekat dengan Hedges dan keluarganya, dan akan terus melakukan segala yang mungkin untuk mendukungnya.

"Saya telah berulang kali menegaskan bahwa penanganan kasus ini oleh otoritas UEA akan memiliki dampak bagi hubungan antara kedua negara kami, yang harus dibangun berdasarkan kepercayaan," ucap Hunt.

"Saya menyesali fakta bahwa kami telah mencapai posisi ini dan saya mendesak UEA untuk mempertimbangkan kembali," imbuhnya.

Hedges berada di UEA untuk melakukan wawancara guna tesis PhD-nya terkait hubungan sipil militer yang dibangun dari Arab Spring, menurut surat yang diposting di akun Twitter istrinya, Daniela Tejada, pada bulan Oktober.

Tejada sempat menyambut pembebasan sementara suaminya, tetapi menambahkan: "Saya tidak dapat membiarkan diri saya terlalu bersemangat dengan informasi ini karena Matt belum sepenuhnya bebas."

"Di atas segalanya, saya berharap keadilan akan dilakukan dan Matt diberikan kebebasannya yang sah - sesuatu yang ditolaknya secara tidak adil dalam enam bulan terakhir," tukasnya.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4992 seconds (0.1#10.140)