Hidup Glamor, Istri Najib Dituduh Dapat Suap Rp743 M
A
A
A
KUALA LUMPUR - Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak, makin tak berkutik di depan hukum.
Rosmah bersama asistennya, Rizal Mansor, dituduh menerima uang suap dari sebuah perusahaan senilai RM212,5 juta atau sekitar Rp743 miliar. Transaksi haram tersebut diduga hasil dari membantu memenangkan proyek tanpa tender.
Rosmah dan Rizal menjalani sidang terpisah di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, kemarin. Keduanya dituduh membantu Jepak Holdings Sdn Bhd dengan cara yang tidak patut dan melanggar aturan hukum. Perusahaan konstruksi tersebut menerima proyek langsung dari Kementerian Pendidikan tanpa melalui kompetisi sehat.
Selama sidang, Jepak Holdings dituntut enam dakwaan dan mengaku menggelontorkan uang hingga RM212,5 juta untuk mendapatkan proyek pasokan sistem daya hybrid panel surya, pemeliharaan, dan operasi generator listrik di 369 sekolah di daerah terpencil Sarawak.
Nilai proyek itu ditaksir mencapai RM1,25 miliar. Direktur Manajer Jepak Holdings Saidi Abang Samsudin dituduh memberikan uang muka kepada Rosmah dan Rizal sebesar RM7 juta, RM6,5 juta diambil Rosmah dan RM500.000 diambil Rizal untuk dirinya sendiri.
Rosmah meminta RM187,5 juta setelah sukses melakukan negosiasi langsung terkait proyek tersebut. Peristiwa itu diduga terjadi antara Maret dan April 2016 di Mall Sunway Putra Kuala Lumpur. Satu tahun berikutnya, Rosmah kembali menerima “bonus” sebesar RM1,5 juta di rumahnya di Jalan Langgak Duta, Kuala Lumpur, pada 7 September 2017.
Uang haram itu diberikan atas suksesnya dan jalannya proyek tersebut. Rizal juga terlibat dalam transaksi itu. Sebagai orang dekat Rosmah, dia tidak hanya mewakili Rosmah untuk meminta uang RM187,5 juta kepada Jepak Holding terkait proyek itu, tapi juga pernah menerima suap RM25 juta untuk dirinya.
Dia menjadi mata-mata Jepak Holding dan diminta memastikan Rosmah tidak berkhianat. Selain itu, Rizal menerima tambahan RM5 juta atas na ma Rosmah karena mem ban tu Jepak Holding menerima proyek itu dan RM500.000 atas keberhasilannya mengawal keputusan Rosmah.
Kedua kasus suap menyuap itu diyakini terjadi pada 20 Desember dan 23 Desember 2016 di lobi Pavilion REIT Management. Semua dakwaan berada di bawah Pasal 16 (a) (A) Undang-Undang Komisi Anti korupsi Malaysia tentang suap menyuap.
Rosmah dan Rizal terancam vonis 20 tahun penjara dan denda RM10 ribu atau lima kali lebih dari total nilai penyogokan. Namun, keduanya menepis semua tuduhan itu dan dibebaskan dengan bail RM1 juta.
Di balik kasus yang menjerat Najib, Rosmah diketahui tak henti disebut-sebut turut terlibat. Bahkan Juli lalu, perusahaan perhiasan asal Lebanon menggugat Rosmah Mansor agar mengembalikan 44 perhiasan yang dikirim padanya.
Jika perhiasan itu tidak dikembalikan, perusahaan Global Royalty Trading SAL itu meminta Rosmah membayar uang sebesar USD14,79 juta (Rp212 miliar). Perusahaan yang berbasis di Beirut itu mengajukan gugatan melalui Messrs David Gurupatham dan Koay di Pengadilan Tinggi pada 26 Juni.
Mereka menyebut nama Rosmah sebagai satu-satunya tergugat. Penasihat Federal S Narkunavathy menjelaskan, Kantor Jaksa Agung ingin menjadi penengah dalam kasus tersebut karena perhiasan yang kini disita itu milik pemerintah Malaysia dan keluarga Najib dituduh membelinya menggunakan uang curian.
Pada Juni, beberapa penggeledahan di kediaman keluarga Najib menemukan lebih dari 10.000 perhiasan dan barang mewah. Sebelumnya, Rosmah Mansor dituntut dengan 17 dakwaan, mulai dari pencucian uang senilai RM7 juta hingga tidak mampu mengungkap pajak pendapatan.
Namun, Rosmah membela diri tidak bersalah. Seperti dilansir channelnewsasia.com, uang jaminan telah ditetapkan sebesar RM2 juta, RM500 ribu harus di bayar. Sisanya bisa dibayar sampai 11 Oktober. Jaksa penuntut awalnya mengajukan uang jaminan sebesar RM10 juta dengan syarat paspor Rosmah disita dan Rosmah tidak di perbolehkan menemui saksi.
Namun, pengacara Rosmah menentang dan meminta uang jaminan diturunkan hingga RM250 ribu karena Rosmah menyerahkan paspornya. Rosmah menjalani sidang di pengadilan yang sama dengan suaminya. Kuasa hukum Rosmah juga mengatakan, uang jaminan Najib seharusnya RM3,5 juta, bukan RM2,6 miliar.
Dari dakwaan di atas, Rosmah terancam vonis 15 tahun penjara dan denda tidak kurang dari lima kali lipat nilai transfer ilegal. Rosmah dilaporkan memiliki kebiasaan berbelanja barang-barang mewah dan gaya hidup glamor.
Dia sedikitnya menghabiskan USD6 juta antara tahun 2008-2015. Sifat itu bahkan membuatnya sering disandingkan dengan mantan ibu negara Filipina, Imelda Marcos yang memiliki ratusan pasang sepatu bermerek. Pada 2015, Rosmah pernah ke salon dengan tarif RM1.200 saat rata-rata gaji bulanan warga Malaysia sekitar RM900 per bulan.
Hal itu membuat warga Malaysia geram. Selama proses penggeledahan, Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM) menyita 567 tas mewah, termasuk 272 tas Hermes, dengan nilai mencapai USD13 juta. Total nilai barang sitaan dari rumah Najib mencapai USD275 juta, termasuk 423 jam tangan, 1.400 kalung, 2.200 cincin, 2.800 anting, dan 14 tiara.
Uang USD30 juta dari 1Malaysia Development Berhard (1MDB) diduga di habiskan Rosmah untuk membeli perhiasan, termasuk kalung berlian pink senilai USD27 juta. Terlahir pada 1951, Rosmah tumbuh besar di Kuala Pilah, sebuah kota di Negeri Sembilan, Malaysia.
Dia mempelajari ilmu sosiologi dan antropologi sebelum kuliah S-2 di Amerika Serikat (AS). Pada 1987, Rosmah menikah dengan Najib yang menjadi menteri olahraga dan pemuda. Mereka merupakan janda dan duda.
Najib kemudian menjadi PM Malaysia pada 2009. Dua tahun kemudian, kabar terkait perpecahan di kantor PM meluas hingga memicu kemarahan dari kubu oposisi dan masyarakat.
Insiden itu di duga kuat terjadi akibat campur tangan Rosmah di tubuh pemerintahan yang melampaui kewenangannya sebagai ibu negara. Isu korupsi menjatuhkan karier politik dan mencoreng nama baik Najib. Selain kalah dari Mahathir Mohamad pada pemilu Mei lalu, dia juga terancam puluhan tahun penjara. (Muh Shamil)
Rosmah bersama asistennya, Rizal Mansor, dituduh menerima uang suap dari sebuah perusahaan senilai RM212,5 juta atau sekitar Rp743 miliar. Transaksi haram tersebut diduga hasil dari membantu memenangkan proyek tanpa tender.
Rosmah dan Rizal menjalani sidang terpisah di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, kemarin. Keduanya dituduh membantu Jepak Holdings Sdn Bhd dengan cara yang tidak patut dan melanggar aturan hukum. Perusahaan konstruksi tersebut menerima proyek langsung dari Kementerian Pendidikan tanpa melalui kompetisi sehat.
Selama sidang, Jepak Holdings dituntut enam dakwaan dan mengaku menggelontorkan uang hingga RM212,5 juta untuk mendapatkan proyek pasokan sistem daya hybrid panel surya, pemeliharaan, dan operasi generator listrik di 369 sekolah di daerah terpencil Sarawak.
Nilai proyek itu ditaksir mencapai RM1,25 miliar. Direktur Manajer Jepak Holdings Saidi Abang Samsudin dituduh memberikan uang muka kepada Rosmah dan Rizal sebesar RM7 juta, RM6,5 juta diambil Rosmah dan RM500.000 diambil Rizal untuk dirinya sendiri.
Rosmah meminta RM187,5 juta setelah sukses melakukan negosiasi langsung terkait proyek tersebut. Peristiwa itu diduga terjadi antara Maret dan April 2016 di Mall Sunway Putra Kuala Lumpur. Satu tahun berikutnya, Rosmah kembali menerima “bonus” sebesar RM1,5 juta di rumahnya di Jalan Langgak Duta, Kuala Lumpur, pada 7 September 2017.
Uang haram itu diberikan atas suksesnya dan jalannya proyek tersebut. Rizal juga terlibat dalam transaksi itu. Sebagai orang dekat Rosmah, dia tidak hanya mewakili Rosmah untuk meminta uang RM187,5 juta kepada Jepak Holding terkait proyek itu, tapi juga pernah menerima suap RM25 juta untuk dirinya.
Dia menjadi mata-mata Jepak Holding dan diminta memastikan Rosmah tidak berkhianat. Selain itu, Rizal menerima tambahan RM5 juta atas na ma Rosmah karena mem ban tu Jepak Holding menerima proyek itu dan RM500.000 atas keberhasilannya mengawal keputusan Rosmah.
Kedua kasus suap menyuap itu diyakini terjadi pada 20 Desember dan 23 Desember 2016 di lobi Pavilion REIT Management. Semua dakwaan berada di bawah Pasal 16 (a) (A) Undang-Undang Komisi Anti korupsi Malaysia tentang suap menyuap.
Rosmah dan Rizal terancam vonis 20 tahun penjara dan denda RM10 ribu atau lima kali lebih dari total nilai penyogokan. Namun, keduanya menepis semua tuduhan itu dan dibebaskan dengan bail RM1 juta.
Di balik kasus yang menjerat Najib, Rosmah diketahui tak henti disebut-sebut turut terlibat. Bahkan Juli lalu, perusahaan perhiasan asal Lebanon menggugat Rosmah Mansor agar mengembalikan 44 perhiasan yang dikirim padanya.
Jika perhiasan itu tidak dikembalikan, perusahaan Global Royalty Trading SAL itu meminta Rosmah membayar uang sebesar USD14,79 juta (Rp212 miliar). Perusahaan yang berbasis di Beirut itu mengajukan gugatan melalui Messrs David Gurupatham dan Koay di Pengadilan Tinggi pada 26 Juni.
Mereka menyebut nama Rosmah sebagai satu-satunya tergugat. Penasihat Federal S Narkunavathy menjelaskan, Kantor Jaksa Agung ingin menjadi penengah dalam kasus tersebut karena perhiasan yang kini disita itu milik pemerintah Malaysia dan keluarga Najib dituduh membelinya menggunakan uang curian.
Pada Juni, beberapa penggeledahan di kediaman keluarga Najib menemukan lebih dari 10.000 perhiasan dan barang mewah. Sebelumnya, Rosmah Mansor dituntut dengan 17 dakwaan, mulai dari pencucian uang senilai RM7 juta hingga tidak mampu mengungkap pajak pendapatan.
Namun, Rosmah membela diri tidak bersalah. Seperti dilansir channelnewsasia.com, uang jaminan telah ditetapkan sebesar RM2 juta, RM500 ribu harus di bayar. Sisanya bisa dibayar sampai 11 Oktober. Jaksa penuntut awalnya mengajukan uang jaminan sebesar RM10 juta dengan syarat paspor Rosmah disita dan Rosmah tidak di perbolehkan menemui saksi.
Namun, pengacara Rosmah menentang dan meminta uang jaminan diturunkan hingga RM250 ribu karena Rosmah menyerahkan paspornya. Rosmah menjalani sidang di pengadilan yang sama dengan suaminya. Kuasa hukum Rosmah juga mengatakan, uang jaminan Najib seharusnya RM3,5 juta, bukan RM2,6 miliar.
Dari dakwaan di atas, Rosmah terancam vonis 15 tahun penjara dan denda tidak kurang dari lima kali lipat nilai transfer ilegal. Rosmah dilaporkan memiliki kebiasaan berbelanja barang-barang mewah dan gaya hidup glamor.
Dia sedikitnya menghabiskan USD6 juta antara tahun 2008-2015. Sifat itu bahkan membuatnya sering disandingkan dengan mantan ibu negara Filipina, Imelda Marcos yang memiliki ratusan pasang sepatu bermerek. Pada 2015, Rosmah pernah ke salon dengan tarif RM1.200 saat rata-rata gaji bulanan warga Malaysia sekitar RM900 per bulan.
Hal itu membuat warga Malaysia geram. Selama proses penggeledahan, Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM) menyita 567 tas mewah, termasuk 272 tas Hermes, dengan nilai mencapai USD13 juta. Total nilai barang sitaan dari rumah Najib mencapai USD275 juta, termasuk 423 jam tangan, 1.400 kalung, 2.200 cincin, 2.800 anting, dan 14 tiara.
Uang USD30 juta dari 1Malaysia Development Berhard (1MDB) diduga di habiskan Rosmah untuk membeli perhiasan, termasuk kalung berlian pink senilai USD27 juta. Terlahir pada 1951, Rosmah tumbuh besar di Kuala Pilah, sebuah kota di Negeri Sembilan, Malaysia.
Dia mempelajari ilmu sosiologi dan antropologi sebelum kuliah S-2 di Amerika Serikat (AS). Pada 1987, Rosmah menikah dengan Najib yang menjadi menteri olahraga dan pemuda. Mereka merupakan janda dan duda.
Najib kemudian menjadi PM Malaysia pada 2009. Dua tahun kemudian, kabar terkait perpecahan di kantor PM meluas hingga memicu kemarahan dari kubu oposisi dan masyarakat.
Insiden itu di duga kuat terjadi akibat campur tangan Rosmah di tubuh pemerintahan yang melampaui kewenangannya sebagai ibu negara. Isu korupsi menjatuhkan karier politik dan mencoreng nama baik Najib. Selain kalah dari Mahathir Mohamad pada pemilu Mei lalu, dia juga terancam puluhan tahun penjara. (Muh Shamil)
(nfl)