AS Nyatakan Putra Pemimpin Hizbullah sebagai Teroris Global
A
A
A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap lima orang yang terkait dengan kelompok Hizbullah Lebanon yang mengkoordinasikan kegiatan kelompok itu di Irak. Salah satunya, putra pemimpin Hizbullah; Hassan Nasrallah, yang dinyatakan sebagai teroris global.
Putra Nasrallah yang dinyatakan sebagai teroris global adalah Jawad Nasrallah. Namanya dimasukkan oleh Departemen Luar Negeri AS dalam daftar "Teroris Global yang Ditunjuk Khusus".
Empat orang lainnya diumumkan Departemen Keuangan AS, yakni Shibl Muhsin Ubayd al-Zaydi, Yusuf Hashim, Adnan Hussein Kawtharani, dan Muhammad Abd-al-Hadi Farhat. Seperti Jawad Nasrallah, keempat orang itu juga masuk dalam daftar "Teroris Global yang Ditunjuk Khusus".
Al-Zaydi merupakan warga Irak. Sedangkan empat lainnya merupakan warga Lebanon.
Kelompok Hizbullah yang merupakan sekutu utama Iran sudah lama dinyatakan Washington sebagai kelompok teroris. Kelompok bersenjata itu merupakan salah satu pasukan yang membela Presiden Suriah Bashar al-Assad dalam melawan kelompok pemberontak dan kelompok ekstremis.
"Empat orang memimpin dan mengkoordinasikan operasional, intelijen dan kegiatan keuangan (Hizbullah) di Irak," kata Departemen Keuangan AS dalam sebuah pernyataan seperti dikutip Reuters, Rabu (14/11/2018).
Al-Zaydi, lanjut departemen itu, menyelundupkan minyak dari Iran ke Suriah. Dia juga dianggap melakukan penggalangan dana untuk Hizbullah dan mengirim pasukan ke Suriah untuk Korps Garda Revolusi Iran.
Washington pada akhir Oktober memperketat undang-undang anti-Hizbullah yang ada saat ini. Tujuannya, untuk memutuskan rantai pendanaan kelompok itu di seluruh dunia. Undang-undang itu bernama Hezbollah International Financing Prevention Act (HIFPA) 2015. Keempat orang yang namanya dirilis Departemen Keuangan AS tersebut dijatuhi sanksi di bawah HIFPA 2015.
Nasrallah, pada awal tahun ini, mengatakan tekanan AS yang ditingkatkan pada kelompoknya tidak akan membuahkan hasil. Terkait dengan sanksi baru ini, Hizbullah belum bersedia berkomentar.
Putra Nasrallah yang dinyatakan sebagai teroris global adalah Jawad Nasrallah. Namanya dimasukkan oleh Departemen Luar Negeri AS dalam daftar "Teroris Global yang Ditunjuk Khusus".
Empat orang lainnya diumumkan Departemen Keuangan AS, yakni Shibl Muhsin Ubayd al-Zaydi, Yusuf Hashim, Adnan Hussein Kawtharani, dan Muhammad Abd-al-Hadi Farhat. Seperti Jawad Nasrallah, keempat orang itu juga masuk dalam daftar "Teroris Global yang Ditunjuk Khusus".
Al-Zaydi merupakan warga Irak. Sedangkan empat lainnya merupakan warga Lebanon.
Kelompok Hizbullah yang merupakan sekutu utama Iran sudah lama dinyatakan Washington sebagai kelompok teroris. Kelompok bersenjata itu merupakan salah satu pasukan yang membela Presiden Suriah Bashar al-Assad dalam melawan kelompok pemberontak dan kelompok ekstremis.
"Empat orang memimpin dan mengkoordinasikan operasional, intelijen dan kegiatan keuangan (Hizbullah) di Irak," kata Departemen Keuangan AS dalam sebuah pernyataan seperti dikutip Reuters, Rabu (14/11/2018).
Al-Zaydi, lanjut departemen itu, menyelundupkan minyak dari Iran ke Suriah. Dia juga dianggap melakukan penggalangan dana untuk Hizbullah dan mengirim pasukan ke Suriah untuk Korps Garda Revolusi Iran.
Washington pada akhir Oktober memperketat undang-undang anti-Hizbullah yang ada saat ini. Tujuannya, untuk memutuskan rantai pendanaan kelompok itu di seluruh dunia. Undang-undang itu bernama Hezbollah International Financing Prevention Act (HIFPA) 2015. Keempat orang yang namanya dirilis Departemen Keuangan AS tersebut dijatuhi sanksi di bawah HIFPA 2015.
Nasrallah, pada awal tahun ini, mengatakan tekanan AS yang ditingkatkan pada kelompoknya tidak akan membuahkan hasil. Terkait dengan sanksi baru ini, Hizbullah belum bersedia berkomentar.
(mas)