Pakistan Bebaskan Asia Bibi, Wanita yang Dituduh Menista Islam

Kamis, 08 November 2018 - 08:25 WIB
Pakistan Bebaskan Asia...
Pakistan Bebaskan Asia Bibi, Wanita yang Dituduh Menista Islam
A A A
ISLAMABAD - Asia Bibi, seorang wanita non-Muslim Pakistan yang sempat divonis mati oleh pengadilan Lahore atas tuduhan penistaan agama Islam telah dibebaskan dari penjara setelah Mahkamah Agung membatalkan vonis mati tersebut.

Dia dibebaskan seminggu setelah putusan Mahkamah Agung. Ibu lima anak itu kini berada di lokasi yang aman karena takut akan serangan terhadapnya.

Pembebasan Asia Bibi telah dikonfirmasi para pejabat Pakistan pada hari Kamis (8/11/2018).

Pembebasannya telah memicu kemarahan dari massa partai Islam garis keras, PartaiTehreek-e-Labaik (TLP), yang mengancam akan melumpuhkan aktivitas kehidupan sehari-hari di seluruh negeri dengan protes jalanan.

Pada tahun 2010, pengadilan Lahore menyatakan Bibi, 53, bersalah atas tuduhan penistaan agama. Dia dituduh membuat komentar yang merendahkan tentang Islam setelah rekan-rekannya yang Muslim keberatan dengan air minum yang dia suguhkan dari gelas yang dia gunakan lebih dulu. Bibi selalu menyangkal telah melakukan penistaan agama.

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat internasional. Pemimpin Vatikan Paus Fransiskus telah bertemu dengan keluarga Bibi awal tahun ini. Paus mengaku berdoa untuk Bibi.

Pemerintah Italia pada hari Selasa mengaku akan berusaha membantu Bibi meninggalkan Pakistan.

Tiga pejabat keamanan Pakistan mengatakan pada Reuters pada Kamis (8/11/2018) pagi bahwa Bibi telah dibebaskan dari penjara di Multan, sebuah kota di provinsi Punjab selatan.

Dia diterbangkan ke bandara dekat Islamabad, tetapi berada dalam perlindungan karena nyawanya terancam.

Pengacara Bibi, yang meninggalkan Pakistan dan pekan ini meminta suaka di Belanda, menegaskan bahwa Bibi tidak lagi dipenjara.

"Yang bisa saya katakan adalah dia telah dibebaskan," kata pengacara Bibi, Saif-ul-Mulook, kepada Reuters melalui telepon dari Belanda.

Partai Tehreek-e-Labaik (TLP) menyatakan pembebasan Bibi melanggar kesepakatan yang dibuat dengan pemerintah Perdana Menteri Imran Khan. Dalam kesepakatan tersebut, massa TLP bersedia mengakhiri protes dengan syarat putusan Mahkamah Agung dibatalkan.

"Aktivis TLP gelisah karena pemerintah telah melanggar perjanjian dengan partai kami. Para penguasa telah menunjukkan ketidakjujuran mereka," kata juru bicara partai, Ejaz Ashrafi, kepada Reuters.
(mas)
Berita Terkait
Cegah Bahaya Puing Luar...
Cegah Bahaya Puing Luar Angkasa, 3 Negara Ini Sepakat Tolak Uji Coba Rudal Anti-Satelit
Jorginho Akui Taktik...
Jorginho Akui Taktik Belanda Berhasil Netralkan Italia
Tolak Dinikahkan dengan...
Tolak Dinikahkan dengan Sepupu, Gadis Cantik Ini Dibunuh Keluarganya Sendiri
Ditahan Imbang Belanda,...
Ditahan Imbang Belanda, Italia Merosot ke Posisi Kedua
Pria Ini Korban Salah...
Pria Ini Korban Salah Tangkap, Dikira Bos Mafia yang Lakukan Pengeboman
7 Negara Eropa yang...
7 Negara Eropa yang Melegalkan Ganja, Terbaru Ada Jerman
Berita Terkini
Imigran Sudan Tikam...
Imigran Sudan Tikam Warga Lokal, Kerusuhan Pecah di Irlandia Utara
39 menit yang lalu
4 Fakta Serangan Iran...
4 Fakta Serangan Iran ke Pangkalan Militer AS di Bahrain, Kuwait, dan Yordania
1 jam yang lalu
Israel Serang Kota di...
Israel Serang Kota di Lebanon yang Namanya Disebut dalam Alkitab
2 jam yang lalu
Rudal Iran Serang Hanggar...
Rudal Iran Serang Hanggar F-35 di Pangkalan Udara AS di Yordania, Kuwait dan Bahrain Waspada
3 jam yang lalu
China Luncurkan Alat...
China Luncurkan Alat Pelacak Kapal Selam Nuklir, Bakal Ubah Perang Masa Depan
4 jam yang lalu
Drone Iran Gempur Armada...
Drone Iran Gempur Armada Kelima AS di Bahrain
5 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved