Kemlu: HRS Diperiksa Polisi Saudi Terkait Keberadaan Bendera ISIS

Rabu, 07 November 2018 - 14:10 WIB
Kemlu: HRS Diperiksa...
Kemlu: HRS Diperiksa Polisi Saudi Terkait Keberadaan Bendera ISIS
A A A
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia membenarkan Habib Rizieq Shihab sempat ditangkap oleh kepolisian Mekkah, Arab Saudi, Senin, 5 November 2018. Habib Rizieq ditangkap dan diperiksa karena ada laporan warga bahwa kediamannya di Mekkah terpasang bendera mirip dengan bendera ISIS.

Melalui pernyataan tertulis, Kemlu menyebut pada tanggal 5 November 2018 menerima pengaduan dari sejumlah pihak mengenai penahanan seorang warga negara Indonesia Muhammad Rizieq Shihab (MRS/Habib Rizieq) oleh aparat keamanan Saudi di Makkah."Guna mengklarifikasi kebenaran informasi tersebut, Kemlu telah meminta Pejabat Fungsi Konsuler KJRI Jeddah untuk melakukan penelusuran," bunyi pernyataan Kemlu, yang diterima SINDOnews, Rabu (7/11/2018).

Dari hasil penelusuran diperoleh konfirmasi bahwa Habib Rizieq dimintai keterangan oleh aparat keamanan Arab Saudi di Mekkah. Selanjutnya Pejabat Fungsi Kekonsuleran KJRI Jeddah memberikan pendampingan kekonsuleran kepada Habib Rizieq, sebagaimana yang diberikan kepada semua WNI yang menghadapi masalah hukum di luar negeri.

"Tentunyahukum dan aturan setempat harus dihormati.Informasi terakhir yang diterima MRS telah dizinkan oleh otoritas keamanan Saudi untuk kembali ke rumahnya di Mekkah pada sekitar 20:00 tadi malam waktu setempat," sambungnya.

(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9028 seconds (0.1#10.140)