Pramugara AS Ketahuan Bercinta dengan Bintang Dewasa di Pesawat

Jum'at, 19 Oktober 2018 - 06:23 WIB
Pramugara AS Ketahuan...
Pramugara AS Ketahuan Bercinta dengan Bintang Dewasa di Pesawat
A A A
WASHINGTON - Seorang pramugara Delta Airlines diselidiki setelah ketahuan berhubungan seks dengan bintang porno gay di kamar mandi pesawat selama penerbangan. Skandal ini terungkap setelah video asusila mereka bocor.

Pramugara maskapai Amerika Serikat (AS) itu sedang tidak bertugas saat skandal berlangsung. Namun, dia mengenakan seragam Delta Airlines dalam video tersebut.

Video itu diduga direkam tanpa izin pramugara tersebut. Kasus ini bisa berdampak hukum yang serius jika orang yang memposting video secara online tertangkap.

Ada dua video yang mengusik manajemen Delta Airlines. Video itu ditemukan rekan-rekan kru maskapai yang dibagikan secara internal untuk lelucon terkait skandal tersebut.

Dua video berdurasi masing-masing 4 menit 18 detik, awalnya di-posting ke Twitter, namun telah dihapus.

Aktor dalam video tidak disebutkan namanya, tetapi keduanya dapat diidentifikasi dengan mudah, khususnya tato khas di tubuh bintang film dewasa gay bernama Austin Wolf.

Manajemen Delta Airlines menyatakan pramugara tersebut telah ditangguhkan dari tugasnya dan sedang diselidiki. Tindakannya dianggap sebagai pelanggaran standar perilaku karyawan perusahaan.

"Video ini tidak mencerminkan standar profesionalisme yang diharapkan dari karyawan kami saat mewakili merek Delta atau bepergian sebagai penumpang di pesawat Delta," kata Delta Airlines melalui juru bicaranya kepada Mail Online yang dikutip Sputnik, Jumat (19/10/2018).

Baik Wolf maupun pramugara tersebut menolak berbicara. Bintang film dewasa itu dikenal tidak hanya untuk film-filmnya yang banyak, tetapi juga bekerja sebagai "pria sewaan" dengan tarif USD1.200 semalam.

Pihak maskapai juga mengatakan bahwa mereka akan berkonsultasi dengan ahli hukum tentang kemungkinan penerapan hukum "balas dendam pornografi" untuk kasus ini.

Sekitar setengah lusin negara, termasuk Inggris, Jerman, Israel dan Kanada, serta 40 negara bagian di AS dan lima negara bagian di Australia, telah meloloskan undang-undang yang mengkriminalisasi balas dendam pornografi.

Kasus seperti itu biasanya dipicu mantan pasangan yang kasar atau pendendam sehingga mendistribusikan gambar asusila mereka tanpa persetujuan.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1059 seconds (0.1#10.140)