Dakwaan Korupsi Najib Razak Kemungkinan Akan Bertambah
A
A
A
KUALA LUMPUR - Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) tidak mengesampingkan kemungkinan bahwa mantan perdana menteri Najib Razak dan istrinya Rosmah Mansor akan menghadapi tuduhan korupsi lebih banyak. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Komisaris MACC, Azam Baki.
"Tidak ada komentar. Akan ada lebih banyak tuduhan. Mungkin," kata Azam ketika ditanya wartawan di luar Kompleks Pengadilan Kuala Lumpur setelah persidangan Najib pada Kamis (20/9/2018) kemarin jika ada lebih banyak tuduhan yang diberikan.
Ketika ditanya lebih lanjut jika Rosmah bisa dituntut, Azam hanya mengatakan: "Saya tidak menyangkal itu," tanpa merincinya seperti dikutip dari The New Strait Times, Jumat (21/9/2018).
The New Straits Times, mengutip sumber-sumber, melaporkan pada 18 September bahwa Rosmah akan menghadapi hingga 20 tuntutan kriminal. Para penyelidik telah menyelesaikan penyelidikan mereka ke dalam dugaan "arsip Rosmah", yang dibuka kembali segera setelah pemerintah Barisan Nasional dikalahkan dalam Pemilihan Umum ke-14.
Pada hari Kamis, Najib dijerat pengadilan atas 21 dakwaan pencucian uang dan mengaku tidak bersalah atas empat tuduhan korupsi. Ia didakwa di bawah Undang-Undang Anti-Pencucian Uang dan Undang-undang Anti-Terorisme 2001. Dia juga diberikan jaminan sebesar Rp13 miliar dengan dua jaminan.
Najib dituduh melakukan pencucian uang, pelanggaran kriminal kepercayaan dan penyalahgunaan kekuasaan pada bulan Juli dan Agustus berkaitan dengan dana sekitar 42 juta ringgit (USD10,14 juta) yang diduga mengalir dari SRC International, mantan unit 1MDB, ke rekening bank pribadinya.
Najib sejauh ini mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan tersebut dan secara konsisten membantah melakukan kesalahan. Sidang SRC akan dimulai pada bulan Februari mendatang.
1MDB sendiri sedang diselidiki oleh setidaknya enam negara, termasuk Singapura, Swiss dan AS, atas dugaan pencucian uang dan korupsi.
SRC telah menjadi fokus awal penyelidik Malaysia karena semua transaksi mencurigakan yang melibatkannya melalui entitas Malaysia.
"Tidak ada komentar. Akan ada lebih banyak tuduhan. Mungkin," kata Azam ketika ditanya wartawan di luar Kompleks Pengadilan Kuala Lumpur setelah persidangan Najib pada Kamis (20/9/2018) kemarin jika ada lebih banyak tuduhan yang diberikan.
Ketika ditanya lebih lanjut jika Rosmah bisa dituntut, Azam hanya mengatakan: "Saya tidak menyangkal itu," tanpa merincinya seperti dikutip dari The New Strait Times, Jumat (21/9/2018).
The New Straits Times, mengutip sumber-sumber, melaporkan pada 18 September bahwa Rosmah akan menghadapi hingga 20 tuntutan kriminal. Para penyelidik telah menyelesaikan penyelidikan mereka ke dalam dugaan "arsip Rosmah", yang dibuka kembali segera setelah pemerintah Barisan Nasional dikalahkan dalam Pemilihan Umum ke-14.
Pada hari Kamis, Najib dijerat pengadilan atas 21 dakwaan pencucian uang dan mengaku tidak bersalah atas empat tuduhan korupsi. Ia didakwa di bawah Undang-Undang Anti-Pencucian Uang dan Undang-undang Anti-Terorisme 2001. Dia juga diberikan jaminan sebesar Rp13 miliar dengan dua jaminan.
Najib dituduh melakukan pencucian uang, pelanggaran kriminal kepercayaan dan penyalahgunaan kekuasaan pada bulan Juli dan Agustus berkaitan dengan dana sekitar 42 juta ringgit (USD10,14 juta) yang diduga mengalir dari SRC International, mantan unit 1MDB, ke rekening bank pribadinya.
Najib sejauh ini mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan tersebut dan secara konsisten membantah melakukan kesalahan. Sidang SRC akan dimulai pada bulan Februari mendatang.
1MDB sendiri sedang diselidiki oleh setidaknya enam negara, termasuk Singapura, Swiss dan AS, atas dugaan pencucian uang dan korupsi.
SRC telah menjadi fokus awal penyelidik Malaysia karena semua transaksi mencurigakan yang melibatkannya melalui entitas Malaysia.
(ian)