AS 'Tampar' Rusia dengan Sanksi Baru terkait Kasus Skripal

Kamis, 09 Agustus 2018 - 04:53 WIB
AS Tampar Rusia dengan Sanksi Baru terkait Kasus Skripal
AS 'Tampar' Rusia dengan Sanksi Baru terkait Kasus Skripal
A A A
WASHINGTON - Pemerintah Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi baru kepada Rusia atas tuduhan terlibat serangan racun Novichok terhadap mantan agen ganda Moskow, Sergei Skripal dan putrinya, Yulia Skripal, di Inggris. Sanksi dari Washington ini resmi berlaku mulai 22 Agustus 2018.

Pengumuman pemberlakukan sanksi baru Washington yang "menampar" Moskow itu disampaikan Departemen Luar Negeri AS.

"(Sanksi) Amerika Serikat berdasarkan Chemical and Biological Weapons Control and Warfare Elimination Act of 1991 bahwa pemerintah Federasi Rusia telah menggunakan senjata kimia atau biologi yang melanggar hukum internasional, atau telah menggunakan bahan kimia mematikan atau senjata biologi melawan warga negaranya sendiri," kata juru bicara Departemen Luar Negeri Heather Nauert dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu waktu Washington.

Rusia menganggap tak ada bukti bahwa Moskow berada di balik serangan racun terhadap Skripal dan putrinya.

Seorang pejabat Departemen Luar Negeri AS kepada wartawan dalam sebuah teleconference pada hari Rabu mengatakan bahwa Washington memberitahu Rusia Rabu sore tentang penjatuhan sanksi baru.

AS masih ingin mempertahankan hubungan dengan Moskow, meski menjatuhkan sanksi baru. "Kami tegas terhadap Rusia, pada saat yang sama kami cukup berkomitmen untuk berusaha mempertahankan hubungan karena ada hal-hal penting yang dipertaruhkan di sini," kata pejabat AS itu, sebagaimana dikutip Sputnik, Kamis (9/8/2018).

Tahap pertama sanksi baru AS adalah melarang lisensi untuk ekspor barang keamanan nasional yang sensitif ke Rusia. Di masa lalu, ekspor tersebut leluasa termasuk barang-barang perangkat dan komponen elektronik, serta peralatan untuk pengujian dan kalibrasi avionik. Jenis-jenis ekspor ini sebelumnya tetap diizinkan berdasarkan kasus per kasus.

Para wartawan diberitahu bahwa putaran kedua sanksi akan dijatuhkan tiga bulan kemudian. "Kecuali Rusia memberikan jaminan yang dapat diandalkan bahwa mereka tidak akan menggunakan senjata kimia di masa depan dan setuju untuk inspeksi di tempat oleh PBB," lanjut pejabat tersebut.

Kasus serangan racun Novichok terhadap Skripal dan putrinya telah memicu perang diplomatik antara Rusia dan Inggris. Kedua negara sudah mengusir duta besar asing satu sama lain. Negara-negara Barat yang membela Inggris juga ikut mengusir duta besar Rusia.

Skripal di masa lalu adalah agen intelijen Rusia. Dia ditangkap dan dipenjarakan oleh Moskow setelah ketahuan menjadi agen ganda untuk Rusia dan Inggris.

Dia dibebaskan pada tahun 2010 melalui kesepakatan tukar tahanan mata-mata dengan Amerika Serikat yang saat itu menahan agen mata-mata Moskow, Anna Chapman. Setelah dilepaskan Rusia, Skripal dan putrinya mendapat perlindungan Inggris dengan tinggal di wilayah Salisbury.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7779 seconds (0.1#10.140)