Membunuh dan Coba Perkosa Wanita, Pria Myanmar Dipancung di Saudi

Kamis, 09 Agustus 2018 - 01:22 WIB
Membunuh dan Coba Perkosa Wanita, Pria Myanmar Dipancung di Saudi
Membunuh dan Coba Perkosa Wanita, Pria Myanmar Dipancung di Saudi
A A A
RIYADH - Otoritas Arab Saudi mengeksekusi pancung seorang pria Myanmar atas tuduhan berbagai macam kejahatan, termasuk membunuh, merampok dan percobaan perkosaan terhadap wanita. Selain dipancung, pria tersebut juga disalib.

Kantor berita negara Saudi, SPA, melaporkan pada hari Rabu bahwa eksekusi dilakukan di kota suci Makkah.

Terpidana mati yang dieksekusi bernama Elias Abulkalaam Jamaleddeen. Dia dituduh memasuki rumah seorang wanita Myanmar dan menembakkan senjata. Elias kemudian menikam wanita itu hingga tewas.

Elias juga dituduh memasuki rumah lain, di mana dia merampok, mencoba membunuh seorang pria, mencoba memerkosa seorang wanita dan membawa lari senjata serta amunisi dari rumah tersebut.

Laporan SPA menyatakan bahwa pria Myanmar itu dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan eksekusinya didukung oleh Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud.

Di Arab Saudi, eksekusi di depan publik adalah pelaksanaan hukuman mati. Namun, untuk penyaliban terpidana mati yang telah dieksekusi hanya untuk penjahat yang melakukan kejahatan paling serus.

Menurut data European Saudi Organization for Human Rights (ESOHR), jumlah eksekusi pancung di Kerajaan Saudi selama kuartal pertama 2018 meningkat lebih dari 70 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Berita tentang eksekusi terbaru ini terjadi beberapa hari setelah Arab Saudi terlibat perseteruan diplomatik dengan Kanada.

Dalam sebuah pernyataan pada 5 Agustus 2018, Kementerian Luar Negeri Saudi mengumumkan bahwa mereka mengusir Duta Besar Kanada Dennis Horak dari negara itu dan membekukan semua perdagangan dan investasi baru. Alasannya, Ottawa telah ikut campur urusan dalam negeri Riyadh.

Alasan itu mengacu pada kecaman Kementerian Luar Negeri Kanada terkait penangkapan para aktivis perempuan di Saudi. Selain mengecam, Kanada juga menyerukan pembebesan para aktivis HAM yang dipenjara.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5502 seconds (0.1#10.140)