Korut Bebaskan Tahanan Asal Korsel
A
A
A
SEOUL - Korea Utara (Korut) membebaskan seorang warga Korea Selatan yang ditahan sejak bulan Juli lalu setelah melintasi perbatasan. Hal itu dikatakan oleh Kementerian Unifikasi Korea Selatan (Korsel).
"Tahanan itu adalah seorang pria 34 tahun bermarga Seo yang ditahan setelah secara ilegal memasuki Korea Utara bulan lalu," kata kementerian itu seperti dikutip dari Reuters, Rabu (8/8/2018).
Para pejabat Korsel telah menekan Korut untuk mengembalikan enam warga lainnya yang diyakini telah ditahan selama bertahun-tahun, dan Kementerian Unifikasi mengatakan mereka percaya bahwa pelepasan Seo adalah tanda positif.
"Di antara mereka adalah misionaris Kristen Kim Jung-wook, yang ditangkap pada Oktober 2013, dan Kim Kook-kie dan Choi Chun-kil, yang telah ditahan sejak 2014," kata kementerian itu.
Tiga lainnya adalah pembelot Korut yang menurut dinas intelijen Korsel ditangkap tahun lalu tanpa alasan yang jelas.
Pada bulan Mei, Korut membebaskan tiga tahanan asal Amerika Serikat (AS) dalam sikap yang dianggap membuka jalan bagi pertemuan bulan Juni antara Pemimpin Korut Kim Jong-un dan Presiden AS Donald Trump.
Setelah tahanan asal AS dibebaskan, penyelidik hak asasi manusia PBB di Korut, Tomas Ojea Quintana, mengeluarkan pernyataan yang menyerukan agar tahanan asal Korsel juga dibebaskan.
"Tahanan itu adalah seorang pria 34 tahun bermarga Seo yang ditahan setelah secara ilegal memasuki Korea Utara bulan lalu," kata kementerian itu seperti dikutip dari Reuters, Rabu (8/8/2018).
Para pejabat Korsel telah menekan Korut untuk mengembalikan enam warga lainnya yang diyakini telah ditahan selama bertahun-tahun, dan Kementerian Unifikasi mengatakan mereka percaya bahwa pelepasan Seo adalah tanda positif.
"Di antara mereka adalah misionaris Kristen Kim Jung-wook, yang ditangkap pada Oktober 2013, dan Kim Kook-kie dan Choi Chun-kil, yang telah ditahan sejak 2014," kata kementerian itu.
Tiga lainnya adalah pembelot Korut yang menurut dinas intelijen Korsel ditangkap tahun lalu tanpa alasan yang jelas.
Pada bulan Mei, Korut membebaskan tiga tahanan asal Amerika Serikat (AS) dalam sikap yang dianggap membuka jalan bagi pertemuan bulan Juni antara Pemimpin Korut Kim Jong-un dan Presiden AS Donald Trump.
Setelah tahanan asal AS dibebaskan, penyelidik hak asasi manusia PBB di Korut, Tomas Ojea Quintana, mengeluarkan pernyataan yang menyerukan agar tahanan asal Korsel juga dibebaskan.
(ian)