Buka Kantor Penghubung, Korsel Minta Sanksi Korut Tidak Berlaku

Jum'at, 03 Agustus 2018 - 00:08 WIB
Buka Kantor Penghubung,...
Buka Kantor Penghubung, Korsel Minta Sanksi Korut Tidak Berlaku
A A A
SEOUL - Korea Selatan (Korsel) dan Korea Utara (Korut) berencana akan membuka kantor penghubung pada bulan ini. Untuk itu, Kementerian Unifikasi Korsel telah berkonsultasi kepada PBB untuk meminta pengecualian agar kantor tersebut terbebas dari sanksi Korut.

Seorang pejabat kementerian unifikasi yang tidak disebutkan namanya mengatakan bahwa pemerintah Korsel terus berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait mengenai pengecualian terhadap kantor hubungan antar-Korea dari sanksi PBB terhadap Pyongyang.

Korsel dan Korut setuju untuk membentuk kantor penghubung gabungan di kota perbatasan Korea Utara, Kaesong, pada bulan Agustus seperti dikutip dari Xinhua, Jumat (3/8/2018).

Untuk mengoperasikan kantor penghubung, pasokan minyak akan diperlukan untuk menghasilkan listrik bagi pejabat Korsel yang tinggal di kota perbatasan Korut. Hal ini membutuhkan pembebasan atas sanksi PBB.

Membuka kantor penghubung akan menjadi bagian dari upaya untuk menerapkan Deklarasi Panmunjom, yang ditandatangani Presiden Korsel Moon Jae-in dan Pemimpin Korut Kim Jong-un setelah pertemuan puncak pertama mereka pada tanggal 27 April di desa perbatasan Panmunjom.

Kompleks industri antar Korea di Kaesong telah ditangguhkan sejak pemerintah Korsel sebelumnya secara sepihak menutupnya pada Februari 2016 terkait uji coba nuklir Pyongyang pada bulan sebelumnya.

Resor indah Gunung Kumgang yang dikuasai oleh Korut sebelumnya dibebaskan dari sanksi PBB karena reuni keluarga Korea yang terpisah akibat perang di perbatasan antar-Korea. Acara itu dijadwalkan akan diadakan dari 20-26 Agustus di resor gunung.

Proyek pariwisata antar-Korea di Gunung Kumgang, diluncurkan pada tahun 1998, telah ditangguhkan sejak seorang turis wanita asal Korsel ditembak mati pada bulan Juli 2008 oleh seorang pekerja paksa Korut setelah diduga merambah ke daerah terlarang.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0633 seconds (0.1#10.140)