RI Sepakati Perjanjian Internasional Soal Perlindungan Migran

Senin, 16 Juli 2018 - 18:25 WIB
RI Sepakati Perjanjian...
RI Sepakati Perjanjian Internasional Soal Perlindungan Migran
A A A
NEW YORK - Dokumen akhir dari perjanjian internasional mengenai perlindungan bagi imigran atau GCM telah disepakati oleh negara-negara anggota PBB di hari terakhir negosiasi putaran keenam penyusunan GCM. Indonesia adalah salah satu negara yang turut menyepakati kesepakatan yang memiliki nama resmi Global Compact for Safe, Orderly and Regular Migration itu.

GCM disusun melalui rangkaian proses konsultasi, jaring masukan, dan negosiasi antar pemerintah yang berlangsung selama kurang lebih 18 bulan yang dimulai sejak bulan Februari tahun 2017.

Naskah GCM ini memuat 23 poin yang memberi panduan bagi negara-negara dalam menyusun kebijakan dan aksi untuk meningkatkan kualitas tata kelola migrasi internasional, guna mewujudkan migrasi yang memberi keuntungan bagi migran beserta keluarganya, negara pengirim, serta negara penerima.

Menurut keterangan Perwakilan Tetap Indonesia (PTRI) di New York yang dikutip Sindonews pada Senin (16/7), Indonesia turut berkontribusi aktif memberikan masukan-masukan terhadap naskah GCM sejak awal proses penyusunan. Partisipasi aktif Indonesia ini bertujuan untuk memanfaatkan momentum penyusunan GCM demi memperkuat perlindungan bagi migran, khususnya bagi pekerja migran Indonesia.

“Perlindungan bagi pekerja migran merupakan urgensi nasional dan harus mendapat prioritas dalam agenda pembahasan di PBB,” kata Wakil Tetap Indonesia untuk PBB, Dian Triansah Djani.

Indonesia menyerukan agar naskah GCM dapat menjadi dokumen hidup yang terbuka untuk penyempurnaan lebih lanjut yang sejalan dengan hasil pertemuan Internasional Migration Review Forum yang akan dilaksanakan empat tahun sekali.

PTRI New York menegaskan Indonesia berkomitmen untuk terus menyuarakan penguatan perlindungan bagi pekerja migran dalam pembahasan isu migrasi di forum PBB serta berupaya memaksimalkan potensi migrasi internasional agar memberi keuntungan bagi kesejahteraan migran dan mendukung pencapaian pembangunan yang berkelanjutan.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8819 seconds (0.1#10.140)