AS Pulangkan Tersangka Kasus Mega Korupsi China

Rabu, 11 Juli 2018 - 15:04 WIB
AS Pulangkan Tersangka...
AS Pulangkan Tersangka Kasus Mega Korupsi China
A A A
BEIJING - Seorang pria China yang menggelapkan USD485 juta dari perusahaannya dipulangkan oleh otoritas Amerika Serikat (AS). Jumlah itu adalah kasus korupsi terbesar yang pernah terjadi di Negeri Tirai Bambu itu.

Operasi "Sky Net" yang dipublikasikan secara luas untuk membawa pulang buronan dari luar negeri yang dicurigai melakukan korupsi dan kejahatan ekonomi merupakan kunci utama kampanye Presiden Xi Jinping untuk memberantas korupsi.

Xu Chaofan, mantan presiden sub-cabang Bank of China di Kaiping di provinsi Guangdong selatan, melarikan diri ke AS pada tahun 2001. Tetapi ia ditahan pada tahun 2003 menyusul kerja sama para penegak hukum kedua negara.

"Dia dihukum karena kejahatan itu dan dijatuhi hukuman penjara 25 tahun di Amerika Serikat pada tahun 2009 dan telah menjalani hukumannya di sana sampai dia menerima repatriasi setelah tekanan oleh Otoritas AS dan China," kata lembaga anti korupsi China, Komisi Pusat Inspeksi Disiplin (CCDI), dalam sebuah pernyataan.

"Lebih dari USD300 juta dari jumlah yang dicuri oleh Xu telah ditemukan," agensi itu menambahkan seperti dikutip dari Reuters, Rabu (11/7/2018).

China telah meningkatkan tekanan pada tersangka korupsi di luar negeri dengan meminta keluarga untuk menghubungi mereka dan mendorong mereka untuk kembali. China juga merilisi data pribadi para tersangka, seperti alamat mereka.

Tetapi ini memiliki keberhasilan yang terbatas dalam mengamankan kerja sama dari negara-negara Barat seperti Australia, Kanada dan Amerika Serikat, di mana mereka banyak hidup bebas. Hal ini terkait dengan kurangnya transparansi dan proses hukum dalam sistem peradilan China.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1116 seconds (0.1#10.140)